Sejak Awal Oktober, Sudah Terjadi 36 Kecelakaan di Pelintasan KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurang taatnya pengguna jalan raya pada pelintasan KA akibatkan kecelakaan.
Kurang taatnya pengguna jalan raya pada pelintasan KA akibatkan kecelakaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT.Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun mencatat hingga awal Oktober 2020 telah terjadi kasus 36 Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Hal itu di sampaikan Ixfan Hendriwinyoko selaku manager Humas Daop 7 Madiun, masih menurut Ixfan hal tersebut menunjukkan masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami dari PT.KAI selalu mengimbau kepada masarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mentaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” Terang VP Public Relations PT.KAI Joni Martinus melalui Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko (Sabtu 10/10) siang di Blitar.

Juga Ixfan menyayangkan, dengan perilaku masyarakat yang masih tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain. Masih menurut Ixfan Hendriwintoko, bahwa awal Oktober 2020 saja sudah tercatat sebanyak 12 orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan awal Oktober 2020 termasuk alami luka berat 7 orang, luka ringan sebanyak 10 orang pada kecelakaan di perlintasan sebidang.

KeretaApi. Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga bisa terjadi di perlintasan yang sudah ada palang pintunya. Hal itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, Ixfan membeberkan UU Perkerta apian.

DalamUU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan Pasal 114, Ixfan mengharapkan para masarakat bila melintasi perlintasan pengemudi kendaraan wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan Kereta Api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel Kereta Api.

Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Juga pria yang ramah ini mengemukakan kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan pihak KAI, juga seperti perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana ataupun prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Untuk itu Sekali lagi kami mengimbau dan berharap pada masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan kita bersama,” Pungkas Ixfan Hendriwinoto.Les.

Tag :

Berita Terbaru

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…