Sejak Awal Oktober, Sudah Terjadi 36 Kecelakaan di Pelintasan KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurang taatnya pengguna jalan raya pada pelintasan KA akibatkan kecelakaan.
Kurang taatnya pengguna jalan raya pada pelintasan KA akibatkan kecelakaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT.Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun mencatat hingga awal Oktober 2020 telah terjadi kasus 36 Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Hal itu di sampaikan Ixfan Hendriwinyoko selaku manager Humas Daop 7 Madiun, masih menurut Ixfan hal tersebut menunjukkan masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami dari PT.KAI selalu mengimbau kepada masarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mentaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” Terang VP Public Relations PT.KAI Joni Martinus melalui Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko (Sabtu 10/10) siang di Blitar.

Juga Ixfan menyayangkan, dengan perilaku masyarakat yang masih tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain. Masih menurut Ixfan Hendriwintoko, bahwa awal Oktober 2020 saja sudah tercatat sebanyak 12 orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan awal Oktober 2020 termasuk alami luka berat 7 orang, luka ringan sebanyak 10 orang pada kecelakaan di perlintasan sebidang.

KeretaApi. Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga bisa terjadi di perlintasan yang sudah ada palang pintunya. Hal itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, Ixfan membeberkan UU Perkerta apian.

DalamUU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan Pasal 114, Ixfan mengharapkan para masarakat bila melintasi perlintasan pengemudi kendaraan wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan Kereta Api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel Kereta Api.

Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Juga pria yang ramah ini mengemukakan kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan pihak KAI, juga seperti perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana ataupun prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Untuk itu Sekali lagi kami mengimbau dan berharap pada masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan kita bersama,” Pungkas Ixfan Hendriwinoto.Les.

Tag :

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…