Buron 6 Bulan, Perampok Bengis Ngoro Di Tangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mengungkap kasus perampokan sadis Ngoro.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mengungkap kasus perampokan sadis Ngoro.

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto -  Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk perampok Bengis yang melukai korbannya hingga klenger.

Pelaku bernama Eko Prayitno alias Beyes (39) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Siodoarjo yang berprofesi sekuriti pabrik di kawasan industri NIP Ngoro, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggambar sasaran kejahatannya. "Pelaku memilih rumah yang sepi dan di huni wanita tua, ini untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut, korban bernama Hj. Juliati (56) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 

Saat itu, korban didatangi pelaku yang masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu, pada Rabu 7 Oktober 2020 kemarin sekitar pukul 03.00 WIB .

"Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, saking kuatnya tenaga pelaku sekuriti itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak," terangnya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah dia buron melarikan diri di tempat persembunyianya. "Pelaku adalah sekuriti pabrik, dan kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan," ungkapnya.

Dony menjelaskan pihaknya sudah lama mengincar buronan penjahat ini lantaran pelaku juga terlibat kasus perampokan di lokasi lain dengan modus serupa yakni dengan menganiaya korban. 

Dalam kasus yang berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60) Guru SDN Watesnegoro yang merupakan istri dari temannya pada Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga sebelum melakukan aksinya.

Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. Korban mengalami luka di rawat di RSUD prof dr.Soekandar Mojosari. 

"Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir," ucap dia. 

Faktanya, hasil interograsi penyidik terhadap pelaku ternyata dia juga pernah terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku melakukan kejahatan perampokan  dan penjambretan itu diduga lantaran terlilit utang puluhan juta. 

"Pelaku melakukan pencurian dengan kererasan terjadi di dua lokasi korban pertama guru SD di Watesnegoro dan korban pemilik warung," jelasnya.

Terungkapnya kasus perampokan disertai kekerasan ini berkat kerjasama Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro yang memperoleh bukti petunjuk dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dari sepeda motor saat dikendarai di rumah korban.

Pelaku meminjam motor milik teman dia yang juga merupakan sekuriti di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada di depan pabrik tempat pelaku bekerja.

Target korbannya adalah perempuan yang lemah tinggal sendiri di rumah.

"Kasus pencurian dengan kekerasan yang dengan pelaku sekuriti kini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…