Cabuli Keponakan Majikan, Buruh Tani Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.

i

Ditangkap Hendak Kabur ke Luar Daerah

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur akhirnya terhenti. Ia diamankan petugas dari Polres Bondowoso di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick frendriz mengatakan, usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Selasa (13/10). Penangkapan tersangka berlangsung mudah, pasalnya polisi telah mengantongi informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko). Saat ditangkap pelaku hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Rabu (14/10). 

Kapolres juga menjelaskan, sejak dilaporkan pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah tepat. Itu sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan polisi.

"Begitu ada informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menguntit. Dia kami ringkus saat berkemas akan ke luar daerah," beber Erick.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Wibowo mengungkapkan aksi bejat tersangka dilakukan di rumah bibi korban pada Sabtu (19/9). Pelaku sendiri merupakan buruh tani yang bekerja di usaha pertanian milik bibi korban.

Bibi korban setiap harinya menyiapkan jatah makanan untuk para karyawannya.

“Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat pelaku mengambil jatah makan siang, pelaku melihat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil bermain HP di kamarnya, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang terbuka.

Setelah masuk kamar, tersangka lantas meminta korban untuk membuka celananya. Korban sempat mengelak permintaan tersangka.

Penolakan korban membuat tersangka semakin tertantang, ia pun memeluk korban dan membuka paksa celana korban lalu langsung mencabuli korban.

Ketika bibinya pulang, korban lalu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya itu. Mengetahui keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi langsung melaporkan pelaku ke Unit PPA Polres Bondowoso.

“Korban juga langsung kami mintakan visum et repertum. Sehingga dapat kami jadikan dasar pengembangan lebih lanjut,” lanjut Erick.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…