Cabuli Keponakan Majikan, Buruh Tani Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.

i

Ditangkap Hendak Kabur ke Luar Daerah

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur akhirnya terhenti. Ia diamankan petugas dari Polres Bondowoso di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick frendriz mengatakan, usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Selasa (13/10). Penangkapan tersangka berlangsung mudah, pasalnya polisi telah mengantongi informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko). Saat ditangkap pelaku hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Rabu (14/10). 

Kapolres juga menjelaskan, sejak dilaporkan pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah tepat. Itu sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan polisi.

"Begitu ada informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menguntit. Dia kami ringkus saat berkemas akan ke luar daerah," beber Erick.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Wibowo mengungkapkan aksi bejat tersangka dilakukan di rumah bibi korban pada Sabtu (19/9). Pelaku sendiri merupakan buruh tani yang bekerja di usaha pertanian milik bibi korban.

Bibi korban setiap harinya menyiapkan jatah makanan untuk para karyawannya.

“Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat pelaku mengambil jatah makan siang, pelaku melihat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil bermain HP di kamarnya, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang terbuka.

Setelah masuk kamar, tersangka lantas meminta korban untuk membuka celananya. Korban sempat mengelak permintaan tersangka.

Penolakan korban membuat tersangka semakin tertantang, ia pun memeluk korban dan membuka paksa celana korban lalu langsung mencabuli korban.

Ketika bibinya pulang, korban lalu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya itu. Mengetahui keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi langsung melaporkan pelaku ke Unit PPA Polres Bondowoso.

“Korban juga langsung kami mintakan visum et repertum. Sehingga dapat kami jadikan dasar pengembangan lebih lanjut,” lanjut Erick.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…