Cabuli Keponakan Majikan, Buruh Tani Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.

i

Ditangkap Hendak Kabur ke Luar Daerah

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur akhirnya terhenti. Ia diamankan petugas dari Polres Bondowoso di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick frendriz mengatakan, usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Selasa (13/10). Penangkapan tersangka berlangsung mudah, pasalnya polisi telah mengantongi informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko). Saat ditangkap pelaku hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Rabu (14/10). 

Kapolres juga menjelaskan, sejak dilaporkan pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah tepat. Itu sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan polisi.

"Begitu ada informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menguntit. Dia kami ringkus saat berkemas akan ke luar daerah," beber Erick.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Wibowo mengungkapkan aksi bejat tersangka dilakukan di rumah bibi korban pada Sabtu (19/9). Pelaku sendiri merupakan buruh tani yang bekerja di usaha pertanian milik bibi korban.

Bibi korban setiap harinya menyiapkan jatah makanan untuk para karyawannya.

“Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat pelaku mengambil jatah makan siang, pelaku melihat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil bermain HP di kamarnya, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang terbuka.

Setelah masuk kamar, tersangka lantas meminta korban untuk membuka celananya. Korban sempat mengelak permintaan tersangka.

Penolakan korban membuat tersangka semakin tertantang, ia pun memeluk korban dan membuka paksa celana korban lalu langsung mencabuli korban.

Ketika bibinya pulang, korban lalu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya itu. Mengetahui keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi langsung melaporkan pelaku ke Unit PPA Polres Bondowoso.

“Korban juga langsung kami mintakan visum et repertum. Sehingga dapat kami jadikan dasar pengembangan lebih lanjut,” lanjut Erick.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memiliki data yang sama antara pemerintah kota setempat, tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit terkait kondisi…

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui p…

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…