Cabuli Keponakan Majikan, Buruh Tani Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.
Basir, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan.

i

Ditangkap Hendak Kabur ke Luar Daerah

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur akhirnya terhenti. Ia diamankan petugas dari Polres Bondowoso di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick frendriz mengatakan, usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Selasa (13/10). Penangkapan tersangka berlangsung mudah, pasalnya polisi telah mengantongi informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko). Saat ditangkap pelaku hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Rabu (14/10). 

Kapolres juga menjelaskan, sejak dilaporkan pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah tepat. Itu sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan polisi.

"Begitu ada informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menguntit. Dia kami ringkus saat berkemas akan ke luar daerah," beber Erick.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Wibowo mengungkapkan aksi bejat tersangka dilakukan di rumah bibi korban pada Sabtu (19/9). Pelaku sendiri merupakan buruh tani yang bekerja di usaha pertanian milik bibi korban.

Bibi korban setiap harinya menyiapkan jatah makanan untuk para karyawannya.

“Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat pelaku mengambil jatah makan siang, pelaku melihat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil bermain HP di kamarnya, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang terbuka.

Setelah masuk kamar, tersangka lantas meminta korban untuk membuka celananya. Korban sempat mengelak permintaan tersangka.

Penolakan korban membuat tersangka semakin tertantang, ia pun memeluk korban dan membuka paksa celana korban lalu langsung mencabuli korban.

Ketika bibinya pulang, korban lalu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya itu. Mengetahui keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi langsung melaporkan pelaku ke Unit PPA Polres Bondowoso.

“Korban juga langsung kami mintakan visum et repertum. Sehingga dapat kami jadikan dasar pengembangan lebih lanjut,” lanjut Erick.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…