Tim IkBar Laporkan Penyebar Video Mobil Kampanye Berisi Gepokan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum paslon IkBar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020). SP/Dwy
Tim kuasa hukum paslon IkBar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020). SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Viral video mobil paslon Mojokerto berisi ceceran uang seratus ribuan mulai merembet ke rana hukum. Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) melaporkan penyebar video tersebut ke tim cyber crime Polda Jawa Timur.

Tim paslon nomor urut satu ini melaporkan akun facebook dengan nama Boga September atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Kita laporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Karena akun tersebut membuat berita hoax atau ujaran kebencian yang merugikan kita," kata tim kuasa hukum Ikbar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020).

Ia menjelaskan, mobil putih Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC berwarna putih itu milik Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, Najib Alfalaq yang juga menjabat Wakil Ketua 8 Tim pemenangan Ikbar.

"Mobil itu milik saudara Najib. Dua video digabung menjadi satu yang menurut kita kesannya bahwa mobil itu memang direncanakan untuk membagi-bagikan duit padahal itu adalah dua kejadian yang berbeda," imbuhnya.

Masih kata Sholeh, video yang memperlihatkan calon Wakil Bupati Muhammad Al Barra menyemprot cat ke mobil milik Najib itu berlokasi di Guest House Pacet. Sementara video mobil yang berisi ceceran uang itu diambil di wilayah Dawarblandong.

"Selain tempat pengambilan videonya berbeda, waktu pengambilannya  juga tidak sama. Satunya diambil tanggal 24 September sedangkan satunya lagi tanggal 1 Oktober," urainya.

Sholeh juga menambahkan, tak hanya melaporkan akun FB milik Boga,  pihaknya juga telah melaporkan sejumlah nama yang ikut berkomentar negatif  di postingan tersebut.  

"Yang lainnya ini berkomentar yang nadanya negatif kepada pasangan Ikbar. Diduga dilakukan oleh saudara Boga dan kawan-kawan untuk menggiring opini publik negatif," cetusnya.

Sholeh menuturkan, pelaporan ini ditujukan agar menjadi pembelajaran bagi khalayak, agar lebih berhati-hati dalam mengupload dan berkomentar di medsos.  "Ini tidak hanya soal Pilkada, ini tidak hanya soal politik. Siapapun jangan menghina dengan menulis di medsos, sebab itu dampaknya luar biasa," ujar dia.

Disinggung terkait motif politis adanya keterkaitan terlapor dengan tim paslon lain, Sholeh enggan menjawab. Ia mengaku tidak tahu menahu latar belakang politis si terlapor.

"Saya tidak tahu Boga itu pendukungnya nomor 1, 2, 3. Tetapi secara logika, dia membuat video seperti itu, maka tentu mereka ini adalah lawan politik.  Tetapi penyidik itu tidak bicara motif politiknya. Yang digali adalah motif pidananya bahwa ini ada yang dihina atau sesuatu yang tidak benar di situ tugas penyidik," papar dia.

Sementara itu Ketua Pemenangan paslon Ikbar, Santoso menyebut, viralnya video editan paslon yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS dan PAN itu sangat merugikan.

"Secara politik kita sangat dirugikan, kita harus banyak menjawab hal-hal yang tidak perlu sehingga kita kehabisan energi hanya untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti ini. Kalau tidak ada video itu mungkin kita bisa lebih landing ke masyarakat. Tetapi sekarang dengan adanya video seperti ini kita harus klarifikasi harus macam-macam sehingga itu menguras tenaga kita," pungkasnya. dwy

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …