Tim IkBar Laporkan Penyebar Video Mobil Kampanye Berisi Gepokan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum paslon IkBar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020). SP/Dwy
Tim kuasa hukum paslon IkBar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020). SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Viral video mobil paslon Mojokerto berisi ceceran uang seratus ribuan mulai merembet ke rana hukum. Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) melaporkan penyebar video tersebut ke tim cyber crime Polda Jawa Timur.

Tim paslon nomor urut satu ini melaporkan akun facebook dengan nama Boga September atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Kita laporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Karena akun tersebut membuat berita hoax atau ujaran kebencian yang merugikan kita," kata tim kuasa hukum Ikbar, M Sholeh didampingi Ketua Tim Pemenangan, Santoso, Kamis (15/10/2020).

Ia menjelaskan, mobil putih Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC berwarna putih itu milik Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, Najib Alfalaq yang juga menjabat Wakil Ketua 8 Tim pemenangan Ikbar.

"Mobil itu milik saudara Najib. Dua video digabung menjadi satu yang menurut kita kesannya bahwa mobil itu memang direncanakan untuk membagi-bagikan duit padahal itu adalah dua kejadian yang berbeda," imbuhnya.

Masih kata Sholeh, video yang memperlihatkan calon Wakil Bupati Muhammad Al Barra menyemprot cat ke mobil milik Najib itu berlokasi di Guest House Pacet. Sementara video mobil yang berisi ceceran uang itu diambil di wilayah Dawarblandong.

"Selain tempat pengambilan videonya berbeda, waktu pengambilannya  juga tidak sama. Satunya diambil tanggal 24 September sedangkan satunya lagi tanggal 1 Oktober," urainya.

Sholeh juga menambahkan, tak hanya melaporkan akun FB milik Boga,  pihaknya juga telah melaporkan sejumlah nama yang ikut berkomentar negatif  di postingan tersebut.  

"Yang lainnya ini berkomentar yang nadanya negatif kepada pasangan Ikbar. Diduga dilakukan oleh saudara Boga dan kawan-kawan untuk menggiring opini publik negatif," cetusnya.

Sholeh menuturkan, pelaporan ini ditujukan agar menjadi pembelajaran bagi khalayak, agar lebih berhati-hati dalam mengupload dan berkomentar di medsos.  "Ini tidak hanya soal Pilkada, ini tidak hanya soal politik. Siapapun jangan menghina dengan menulis di medsos, sebab itu dampaknya luar biasa," ujar dia.

Disinggung terkait motif politis adanya keterkaitan terlapor dengan tim paslon lain, Sholeh enggan menjawab. Ia mengaku tidak tahu menahu latar belakang politis si terlapor.

"Saya tidak tahu Boga itu pendukungnya nomor 1, 2, 3. Tetapi secara logika, dia membuat video seperti itu, maka tentu mereka ini adalah lawan politik.  Tetapi penyidik itu tidak bicara motif politiknya. Yang digali adalah motif pidananya bahwa ini ada yang dihina atau sesuatu yang tidak benar di situ tugas penyidik," papar dia.

Sementara itu Ketua Pemenangan paslon Ikbar, Santoso menyebut, viralnya video editan paslon yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS dan PAN itu sangat merugikan.

"Secara politik kita sangat dirugikan, kita harus banyak menjawab hal-hal yang tidak perlu sehingga kita kehabisan energi hanya untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti ini. Kalau tidak ada video itu mungkin kita bisa lebih landing ke masyarakat. Tetapi sekarang dengan adanya video seperti ini kita harus klarifikasi harus macam-macam sehingga itu menguras tenaga kita," pungkasnya. dwy

 

Berita Terbaru

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…