Pengunggah Video Mobil PJR Tol Jatim Ringsek Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Abdullah Affan tak mengira rekaman video kecelakaan yang diunggahnya di media sosial membuatnya menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Abdullah diperiksa bukan karena menyebar video kecelakaan tersebut, melainkan karena dalam video berdurasi 30 detik tersebut, petugas PJR mengalami kecelakaan seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya.

“Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet,” ucap Abdullah dalam video tersebut, Kamis (15/10).

Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengalangi lagi," tambah Roni.

Roni menjelaskan, dengan surat pernyataan dan permohonan maaf itu, pihaknya menyatakan bahwa masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Selain itu juga minta maaf tidak akan mengulangi lagi. Maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Roni.

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…