Pengunggah Video Mobil PJR Tol Jatim Ringsek Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Abdullah Affan tak mengira rekaman video kecelakaan yang diunggahnya di media sosial membuatnya menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Abdullah diperiksa bukan karena menyebar video kecelakaan tersebut, melainkan karena dalam video berdurasi 30 detik tersebut, petugas PJR mengalami kecelakaan seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya.

“Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet,” ucap Abdullah dalam video tersebut, Kamis (15/10).

Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengalangi lagi," tambah Roni.

Roni menjelaskan, dengan surat pernyataan dan permohonan maaf itu, pihaknya menyatakan bahwa masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Selain itu juga minta maaf tidak akan mengulangi lagi. Maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Roni.

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…