Tak Kurang 10 Jam, Jukir Pembunuh Tetangga Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap MN (55), juru parkir yang melakukan pembacokan kepada tetangganya hingga tewas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang telah membunuh tetangganya.

Pelaku Mat Nadim/MN (55) warga Sampang, Madura, yang tinggal bersama istrinya di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan korban bernama Achmad Suhandi (55), warga Jalan Wonosari Wetan II-E/5, Semampir, Surabaya.

"Iya benar, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di Sampang, Madura," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

"Tersangka pembunuhan berinisal M, usianya 55 tahun dari Sampang. Pengungkapan ini kalau kita hitung jam dalam waktu 8 jam 30 menit," kata Ganis.

Ganis juga menambahkan, sebelum membacok korbannya, tersangka sudah membeli celurit tersebut dan menunggu momen yang pas.

"Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sudah membeli celurit 1 minggu sebelum kejadian. Kemudian saat tersangka lewat depan rumah dan melihat ada korban, dia langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Langsung saja terhadap korban disabet celurit tersebut," tambah Ganis.

Sementara itu diakui tersangka, ia nekat membunuh tetangga yang tinggal di depan rumahnya tersebut, karena cemburu istrinya sering digoda korban.

"Dia sering goda istri saya, sudah sering saya ingatkan tapi gak berubah," aku tersangka kepada wartawan.

Dihadapan wartawan, Mat Nadim mengaku puas dan tidak menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan.

"Saya puas dan siap dihukum. Saya sama sekali tidak menyesal," ucap pelaku dengan lantang.

Dendam Mat sudah tumbuh sejak 2019. Bermula saat ia memergoki korban berada di dalam rumah bersama dengan istrinya dan dalam keadaan pintu tertutup rapat.

"Siapa yang tidak cemburu melihat kenyataan seperti itu. Tapi saya berusaha memendam, walaupun hati ini sakit," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Mat sempat cek cok dengan istrinya. Dia menuduh sang istri dan korban telah menjalin hubungan gelap, selingkuh.

"Waktu itu istri saya nggak mengaku. Tapi sebagai laki-laki saya merasa yakin mereka selingkuh," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, Mat merasakan sakit hatinya semakin mendalam. Apalagi setelah dia melihat kedekatan korban dengan sang istri.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan itu juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban.

Kini tersangka yang kesehariannya menjaga parkir di wilayah Wonokromo tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP, dengam ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum diberitakan, Ahmad Suhandi (51) warga Wonosari Wetan Gang 2 E Kecamatan Semampir- Surabaya, tewas di tangan tetangganya MN, dengan 3 luka bacok di tangan, kepala dan perut. Jumat (16/10/20).

Usai membunuh korbannya Mat Nadi langsung melarikan diri ke Sampang Madura. tyn

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…