Tak Kurang 10 Jam, Jukir Pembunuh Tetangga Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap MN (55), juru parkir yang melakukan pembacokan kepada tetangganya hingga tewas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang telah membunuh tetangganya.

Pelaku Mat Nadim/MN (55) warga Sampang, Madura, yang tinggal bersama istrinya di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan korban bernama Achmad Suhandi (55), warga Jalan Wonosari Wetan II-E/5, Semampir, Surabaya.

"Iya benar, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di Sampang, Madura," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

"Tersangka pembunuhan berinisal M, usianya 55 tahun dari Sampang. Pengungkapan ini kalau kita hitung jam dalam waktu 8 jam 30 menit," kata Ganis.

Ganis juga menambahkan, sebelum membacok korbannya, tersangka sudah membeli celurit tersebut dan menunggu momen yang pas.

"Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sudah membeli celurit 1 minggu sebelum kejadian. Kemudian saat tersangka lewat depan rumah dan melihat ada korban, dia langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Langsung saja terhadap korban disabet celurit tersebut," tambah Ganis.

Sementara itu diakui tersangka, ia nekat membunuh tetangga yang tinggal di depan rumahnya tersebut, karena cemburu istrinya sering digoda korban.

"Dia sering goda istri saya, sudah sering saya ingatkan tapi gak berubah," aku tersangka kepada wartawan.

Dihadapan wartawan, Mat Nadim mengaku puas dan tidak menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan.

"Saya puas dan siap dihukum. Saya sama sekali tidak menyesal," ucap pelaku dengan lantang.

Dendam Mat sudah tumbuh sejak 2019. Bermula saat ia memergoki korban berada di dalam rumah bersama dengan istrinya dan dalam keadaan pintu tertutup rapat.

"Siapa yang tidak cemburu melihat kenyataan seperti itu. Tapi saya berusaha memendam, walaupun hati ini sakit," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Mat sempat cek cok dengan istrinya. Dia menuduh sang istri dan korban telah menjalin hubungan gelap, selingkuh.

"Waktu itu istri saya nggak mengaku. Tapi sebagai laki-laki saya merasa yakin mereka selingkuh," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, Mat merasakan sakit hatinya semakin mendalam. Apalagi setelah dia melihat kedekatan korban dengan sang istri.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan itu juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban.

Kini tersangka yang kesehariannya menjaga parkir di wilayah Wonokromo tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP, dengam ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum diberitakan, Ahmad Suhandi (51) warga Wonosari Wetan Gang 2 E Kecamatan Semampir- Surabaya, tewas di tangan tetangganya MN, dengan 3 luka bacok di tangan, kepala dan perut. Jumat (16/10/20).

Usai membunuh korbannya Mat Nadi langsung melarikan diri ke Sampang Madura. tyn

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…