Tak Kurang 10 Jam, Jukir Pembunuh Tetangga Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap MN (55), juru parkir yang melakukan pembacokan kepada tetangganya hingga tewas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang telah membunuh tetangganya.

Pelaku Mat Nadim/MN (55) warga Sampang, Madura, yang tinggal bersama istrinya di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan korban bernama Achmad Suhandi (55), warga Jalan Wonosari Wetan II-E/5, Semampir, Surabaya.

"Iya benar, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di Sampang, Madura," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

"Tersangka pembunuhan berinisal M, usianya 55 tahun dari Sampang. Pengungkapan ini kalau kita hitung jam dalam waktu 8 jam 30 menit," kata Ganis.

Ganis juga menambahkan, sebelum membacok korbannya, tersangka sudah membeli celurit tersebut dan menunggu momen yang pas.

"Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sudah membeli celurit 1 minggu sebelum kejadian. Kemudian saat tersangka lewat depan rumah dan melihat ada korban, dia langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Langsung saja terhadap korban disabet celurit tersebut," tambah Ganis.

Sementara itu diakui tersangka, ia nekat membunuh tetangga yang tinggal di depan rumahnya tersebut, karena cemburu istrinya sering digoda korban.

"Dia sering goda istri saya, sudah sering saya ingatkan tapi gak berubah," aku tersangka kepada wartawan.

Dihadapan wartawan, Mat Nadim mengaku puas dan tidak menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan.

"Saya puas dan siap dihukum. Saya sama sekali tidak menyesal," ucap pelaku dengan lantang.

Dendam Mat sudah tumbuh sejak 2019. Bermula saat ia memergoki korban berada di dalam rumah bersama dengan istrinya dan dalam keadaan pintu tertutup rapat.

"Siapa yang tidak cemburu melihat kenyataan seperti itu. Tapi saya berusaha memendam, walaupun hati ini sakit," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Mat sempat cek cok dengan istrinya. Dia menuduh sang istri dan korban telah menjalin hubungan gelap, selingkuh.

"Waktu itu istri saya nggak mengaku. Tapi sebagai laki-laki saya merasa yakin mereka selingkuh," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, Mat merasakan sakit hatinya semakin mendalam. Apalagi setelah dia melihat kedekatan korban dengan sang istri.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan itu juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban.

Kini tersangka yang kesehariannya menjaga parkir di wilayah Wonokromo tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP, dengam ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum diberitakan, Ahmad Suhandi (51) warga Wonosari Wetan Gang 2 E Kecamatan Semampir- Surabaya, tewas di tangan tetangganya MN, dengan 3 luka bacok di tangan, kepala dan perut. Jumat (16/10/20).

Usai membunuh korbannya Mat Nadi langsung melarikan diri ke Sampang Madura. tyn

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…