Sopir Truk Gadaikan Truk Majikan Rp 15 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk bernopol AE 9391 SC milik korban yang digadaikan pelaku.
Truk bernopol AE 9391 SC milik korban yang digadaikan pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Dipercaya sebagai sopir kepercayaan, JB (49) sopir truk asal Paron, Ngawi malah menyalahgunakan kepercayaan korban dengan menggadaikan truk milik korban. Korban berinisial SP (59) warga Purwosari, kecamatan Babadan yang tak lain adalah majikan pelaku.

JB diamankan polisi setelah ketahuan menggadaikan truk milik SP sebesar Rp 15 juta.

"JB ini bekerja sebagai sopir di tempat usaha korban. Korban kan pengusaha kayu," tutur Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Yudi menambahkan, JB merupakan sopir kepercayaan korban. Sehingga korban awalnya tidak menaruh rasa curiga saat JB meminjam dan membawa pulang truk miliknya.

“Kejadiannya pada bulan Februari lalu, tersangka yang bekerja sebagai sopir meminjam truk kepada korban untuk dibawa bekerja di Bojonegoro. Terus Agustus kemarin alasan karena pandemi dia tidak bekerja. Diizinkan sama bosnya. Malah truknya digadaikan ke Magetan senilai Rp 15 juta,” papar Yudi.

Pelaku mengatakan truk bernopol AE 9391 SC tersebut akan digunakan untuk mengangkut ketela dan nantinya korban akan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Setelah berjalan 2 bulan, pelaku kembali bekerja dengan korban ke Ponorogo. Saat itu, korban bertanya terkait truk yang dipinjam pelaku. Namun oleh pelaku dijawab bahwa truk sedang berada di bengkel.

Setelah ditunggu lama dan tak ada kabar, korban pun akhirnya melaporkan JB ke Polsek Babadan.

"Setelah diselidiki truknya ternyata digadaikan, sekarang sudah kami amankan," imbuh Yudi.

Tersangka ditangkap di kecamatan paron, Ngawi saat bekerja di Pasar Paron, dekat rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil menggadaikan truk digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.

Berita Terbaru

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…