Sopir Truk Gadaikan Truk Majikan Rp 15 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk bernopol AE 9391 SC milik korban yang digadaikan pelaku.
Truk bernopol AE 9391 SC milik korban yang digadaikan pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Dipercaya sebagai sopir kepercayaan, JB (49) sopir truk asal Paron, Ngawi malah menyalahgunakan kepercayaan korban dengan menggadaikan truk milik korban. Korban berinisial SP (59) warga Purwosari, kecamatan Babadan yang tak lain adalah majikan pelaku.

JB diamankan polisi setelah ketahuan menggadaikan truk milik SP sebesar Rp 15 juta.

"JB ini bekerja sebagai sopir di tempat usaha korban. Korban kan pengusaha kayu," tutur Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Yudi menambahkan, JB merupakan sopir kepercayaan korban. Sehingga korban awalnya tidak menaruh rasa curiga saat JB meminjam dan membawa pulang truk miliknya.

“Kejadiannya pada bulan Februari lalu, tersangka yang bekerja sebagai sopir meminjam truk kepada korban untuk dibawa bekerja di Bojonegoro. Terus Agustus kemarin alasan karena pandemi dia tidak bekerja. Diizinkan sama bosnya. Malah truknya digadaikan ke Magetan senilai Rp 15 juta,” papar Yudi.

Pelaku mengatakan truk bernopol AE 9391 SC tersebut akan digunakan untuk mengangkut ketela dan nantinya korban akan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Setelah berjalan 2 bulan, pelaku kembali bekerja dengan korban ke Ponorogo. Saat itu, korban bertanya terkait truk yang dipinjam pelaku. Namun oleh pelaku dijawab bahwa truk sedang berada di bengkel.

Setelah ditunggu lama dan tak ada kabar, korban pun akhirnya melaporkan JB ke Polsek Babadan.

"Setelah diselidiki truknya ternyata digadaikan, sekarang sudah kami amankan," imbuh Yudi.

Tersangka ditangkap di kecamatan paron, Ngawi saat bekerja di Pasar Paron, dekat rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil menggadaikan truk digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…