Kakek di Malang Dihabisi 2 Rekannya saat Memotong Pohon Kopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan para pelaku pembunuhan dan barang bukti dalam rilis kasus di mapolres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan para pelaku pembunuhan dan barang bukti dalam rilis kasus di mapolres Malang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Seorang kakek berusia 70 tahun warga Desa kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang menjadi korban pembunuhan oleh rekannya sendiri.

Pelaku yang berjumlah dua orang berinisial SMR (36) dan MSL (60) itu telah berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Dari penuturan para pelaku kepada polisi, motif mereka tega mengahabisi nyawa Juarto (korban) karena kesal ulah dan perbuatan korban selama hidupnya sering melukai perasaan tersangka secara verbal.

“Mereka bertiga ini sebenarnya berteman. Sering kerja bareng. Karena ucapan dan tingkah laku korban, membuat tersangka tidak suka. Menurut pelaku, korban ini banyak bicara, vokal. Akhirnya timbul niat untuk menghabisi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (20/10/2020).

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad Juarto di sungai Desa Kepatihan, Jumat (16/10/2020) lalu. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan hingga ditemukan fakta bahwa Juarto tewas dibunuh.

“Setelah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar, hasil otopsi ditemukan beberapa bekas luka, di kepala dan siku tangan. Sehingga muncul asumsi awal, kematian korban ini tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari, kemudian ditemukan kedua pelaku ini,” ucap Hendri.

Hendri menjelaskan, kasus ini akan dikembangkan. Diketahui, baik tersangka dan korban, kerapkali berbuat ulah di Desa Kepatihan. Mereka sering melakukan perusakan di kebun kopi milik warga. “Perkiraan ada 7 TKP (perusakan kebun kopi, red). Kami masih menunggu laporan dari warga desa yang menjadi korban penebangan ilegal ini,” tegas Hendri.

Saat pembunuhan terjadi, tambah Hendri, tersangka bersama korban sedang memotong pohon kopi. Ketika korban lengah, tersangka SMR menghantam kepala korban menggunakan batang pohon kopi yang sudah terpotong. Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian diangkat bersama MSL. Dalam kondisi tidak berdaya itulah, korban kemudian dilempar ke sungai yang jaraknya, 20 meter dari tempat mereka memotong pohon kopi.

Untuk memastikan korban sudah tewas, tersangka bahkan sempat turun ke bibir sungai. Jasad korban baru diketahui warga setempat satu minggu kemudian sudah dalam kondisi mengenaskan. Atas perkara pembunuhan itu, kedua pelaku untuk sementara dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…