Kasus Pencurian Udang di PT Bumi Subur, Diduga Direkayasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumali, warga Desa Wotgalih. SP/ Lim
Jumali, warga Desa Wotgalih. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Hampir satu tahun lamanya kasus  Perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kec Yosowilangun  masih belum tahu siapa tersangkanya. Kenapa?

Malahan ada sekelompok masyarakat setempat  yang  enggan disebutkan  namanya mengadu pada awak media, mereka menjelaskan bahwa, dari dulu tambak ini sebetulnya aman dan tidak ada apapun artinya  berjalan  dengan lancar. Namun  setahun belakangan ini tambak selalu amburadul.

"Sampai-sampai  antara tetangga jadi musuh.  Jika  terus  menerus tidak aman, lebih baik ditutup aja," paparnya.

Dalam kasus dugaan pencurian udang tersebut ada  cerita baru yang mengejutkan. Ada pengakuan dari warga Desa Wotgalih bernama Jumali terkait adanya dugaan rekayasa dalam pencurian udang tersebut.

Jumali menceritakan, dirinya mempunyai bukti-bukti yang valid terkait dugaan rekayasa tersebut yang melibatkan TR. Di antaranya soal rekayasa jumlah kerugian perusahaan yang tidak jelas penghitungannya.

“Manajer PT Bumi Subur sendiri, pernah menanyakan hitungan kerugian Rp 1,4 miliar dari mana, hingga ditingkatkan ke Rp 15 miliar. Datanya memang banyak yang dipalsukan dan itu TR yang meminta,” ucap Jumali pada wartawan, Senin (26/10/2020).

Ia menyebutkan, awal mula adanya perkara ini, karena sebelumnya ada sidak dari TR ke PT Bumi Subur dan menemukan ada permasalahan. Di antaranya mengenai izin, sumur bor, hingga limbah.

“Kemudian TR minta uang damai ke Pak Hendra (Direktur PT Bumi Subur). Awalnya yang disuruh meminta inisial E tapi gak berani. Karena Pak Hendra tidak mengiyakan, maka saat itu permasalahan Abah Amari (terlapor perkara pencurian) diangkat.  Di sanalah terjadilah angka (kerugian) ditinggikan sampai Amari menawar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Akhirnya, kata Jumali, terjadilah kesepakatan nilai kerugian sebesar Rp 7 miliar. Tujuannya, jika uang tersebut dibayar oleh Amari dan kawan-kawan, maka akan dibagikan ke pihak-pihak yang terlibat dalam rekayasa itu.

“Jika terjadi deal Rp 7 miliar, uang itu akan ke mana saja, saya tahu,” ucapnya.

Dirinya memang sempat terlibat waktu itu, karena ada ancaman dari TR. “Waktu itu saya ditakut-takuti karena diduga menjadi penadah. Padahal saya membeli udang dengan harga wajar, siang hari, semua tahu dan itu berlangsung lama. Sebelum saya, sudah seperti itu. Saya tiga kali  belanja udang. Yang nakut-nakuti Pak TR dan ada buktinya,” ucapnya.

Ia pun akan mengadukan persoalan ini ke Irwasum Mabes Polri. “Akan saya adukan ke Jakarta, ke Mabes Polri. Bukti-bukti ada semua dan lengkap. Mulai awal sidak sampai di akhir, saya punya buktinya,” pungkasnya.

Di sisi lain,  salah satu pegiat peduli lingkungan sekaligus anggota Laskar Pelangi, Ali Ridho menambahkan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi Jumali  mengadu ke Urwasum Mabes Polri. “Dari kami Laskar Pelangi, ingin hukum ini tegak, sebelumnya ada rekayasa, kami tidak menghendaki itu. Kami dari Laskar Pelangi akan mengawal  masalah hingga tuntas,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…