Takut Aib Tersebar jadi Motif Pembunuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase korban FS dan Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke sarang buaya.
Kolase korban FS dan Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke sarang buaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kaltim - Ricky Ashary ditangkap petugas polisi diketahui sebagai pelaku pembunuhan Fransisca Wahyu Retno Panuntun (23) yang jasadnya dibuang ke kandang buaya. Dari informasi yang didapat, tersangka merupakan selingkuhan korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja lepas di sebuah kafe remang-remang di Berau, Kalimantan Timur.

Pembunuhan wanita cantik ini mengejutkan mata publik. Pasalnya korban sudah memiliki suami dan bayi yang masih berusia 9 bulan.

Ricky diciduk petugas Resmob Polda Kalimatan Tengah saat berada di indekos kakaknya.

Niat pelaku Ricky Ashary membuang jasad korban ke kandang buaya ingin menghilangkan jejak pembunuhan, namun akhirnya di ketahui warga.

"Alasannya kan supaya dia (jasad korban) nggak ketemu, kalau nggak tenggelam, akan dimakan buaya. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Dia mau dibuang ke situ ternyata nyangkut di ranting, nggak sampai ke sungai," tutur Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Jasad FS ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut terlakban pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

Edy mengatakan RA awalnya mem-booking FS dan mereka berkaraoke. Setelah itu, mereka pergi dengan mobil. Di tengah jalan, RA membeli tali dan lakban. FS dibunuh di dalam mobil.

"Setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan inilah dijerat lehernya pakai tali," jelasnya.

Kepada polisi, RA mengaku menghabisi FS karena diancam kelakuannya dibongkar jika tidak memberikan sejumlah uang. RA belum membenarkan besaran uang yang disebutnya diminta FS itu.

"Si laki-laki ini takut terancam, menurut keterangan tersangka dia (FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," ucapnya.

RA ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10). Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP. Dia dalam perjalanan dari Kalteng ke Kaltim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persoalan sampah di Kota Madiun mendapat perhatian serius DPRD. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengingatkan kapasitas Tempat Pem…

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…