Penyelundupan Sabu dalam Cat ke Lapas Sampit Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke dalam lapas melalui kaleng cat.
Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke dalam lapas melalui kaleng cat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram.

Barang haram tersebut diselundupkan pelaku melalui kaleng cat dan makanan yang ditujukan kepada salah satu penghuni lapas berinisial S. Atas hal itu, pengunjung lapas berinsial N berikut barang bukti diamankan petugas.

“Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang haram,” ujar kepala bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatyan, Tika Aprianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/11).

Ia menyebut, upaya penyelundupan terjadi pada Minggu (1/11) sore sekitar pukul 15.15 WIB. Seorang laki-laki mengunjungi lapas sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng.

Petugas yang menerima kemudian memeriksa isi bawaan. Saat diperiksa, ditemukanlah dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam plastic bening dan plastic kecail hitam di kaleng cat.

“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang berisi narkotika jenis sabu. petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” ungkap kepala Lapas Sampit, Agus Supriyanto.

Atas temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur.

Penyelundupan barang haram ke lapas sudah sering terjadi dengan berbagai modus. Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam menghadapi upaya penyelundupan narkoba yang modusnya semakin beragam.

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…