Pemkot Malang Belum Maksimal Tekan Pemberantasan Rentenir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Fuad Rahman (tengah) ketika menemui warga yang mengadu mengenai praktik rentenir di Kota Malang. SP/ JT
Ahmad Fuad Rahman (tengah) ketika menemui warga yang mengadu mengenai praktik rentenir di Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Program pemberantasan rentenir yang dijanjikan Pemerintah Kota Malang dinilai masih belum maksimal. Pasalnya masalah praktik rentenir dan bank titil atau kredit harian masih menghantui dan meresahkan warga Kota Malang. Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Malang selaku legislatif merasa geram, Selasa (03/11/2020).

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, pemerintah semestinya memberikan sosialisasi yang lebih masif terhadap masyarakat. Sehingga, masyarakat tak lagi menggunakan jasa rentenir dan bank titil.

Wali Kota Malang Sutiaji telah menunjuk BPR Tugu Artha agar bekerja sama dengan Baznas dalam memberantas praktik rentenir tersebut. Dikarenakan permasalahan itu sudah sejak akhir 2019 lalu dan masih meresahkan.

Sebagai solusi dari pemerintah Kota Malang maka dibuatlah kerja sama yang berupa pemberian bantuan modal bagi pelaku UMKM yang kemudian akan dimudahkan dengan Baznas Kota Malang yang secara khusus mengcover biaya margin, sekitar enam persen.

Namun program itu dinilai Fuad masih belum berjalan maksimal. Karena ketika mengadu, masyarakat juga merasa tidak mengetahui jika Pemerintah Kota Malang memiliki program tersendiri untuk membantu masyarakat agar tak lagi terlilit rentenir tersebut.

"Kalau sudah ada programnya, maka ada baiknya terus disosialisasikan lebih masif lagi," tegasnya.

Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan, bahwa jumlah masyarakat yang terlilit rentenir di Kota Malang memang cukup banyak. Sehingga dia menginstruksikan agar BPR Tugu Artha bekerja sama dengan Baznas untuk memberantas praktik rentenir tersebut.

Pemberian suntikan dana melalui BPR Tugu Artha tersebut menurutnya juga telah melibatkan peran serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema yang ditetapkan dalam memberikan bantuan modal itu sendiri adalah tidak membebani masyarakat dengan bunga. Karena untuk bunga atau margin akan dibebankan kepada Baznas. Ketika itu, ketentuan marginnya sebesar enam persen.

Fuad pun berharap agar BPR Tugu Artha segera kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kawasan yang memang teridentifikasi banyak terjerat rentenir. Sehingga, secara perlahan rentenir di Kota Pendidikan ini bisa ditekan sebagaimana harapan Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Insya Allah saya akan mengajak tim BPR Tugu Artha untuk langsung terjun berikan sosialisasi kepada masyarakat pekan depan," terang Fuad.

Program itu digadang-gadang Pemerintah Kota Malang mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, diharapkan masyarakat akan beralih meminjam modal di BPR Tugu Artha dan tak lagi memanfaatkan jasa rentenir. Dsy8

 

Berita Terbaru

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Dusun Kawur, Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81…

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memperluas promosi destinasi wisata daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan mendorong penggiat…

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperkuat pembekalan kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal…

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik kembali mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini,  melalui …

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya temuan proyek yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intensif mencegah gangguan penglihatan pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah berkomitmen dengan…