Menuju Zona Hijau, Tingkat Pelanggar Prokes di Tulungagung Menurun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar Yustisi menjalani sidang di tempat. SP/ JT
Pelanggar Yustisi menjalani sidang di tempat. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kesadaran masyarakat di Tulungagung semakin rajin dan patuh dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari jumlah pelanggar yustisi di Tulungagung terus menurun. Jika diawal operasi yustisi, perharinya ada sekitar 30-40 orang terjaring, kini hanya berkisar 4-5 orang pelanggar perhari, Selasa (03/11/2020).

Dihimpun dari data yang dimiliki oleh satpol PP Kabupaten Tulungagung dari tanggal 18-31 Oktober, terhitung ada 631 pelanggar. Sebanyak 584 di antaranya sudah membayar denda, 47 orang dikenakan sanksi sosial, sedang sisanya belum membayar denda.

“Yang masuk ke kas daerah baru 520 pelanggar, jadi yang belum membayar sebanyak 64 pelanggar,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra atau sering dipanggil Genot.

Mencegah penyebaran cluster Covid-19 di Tulungagung, maka masyarakat harus patuh untuk menjalankan protokol Kesehatan. “Sekarang trennya menurun, bahkan kita pernah tidak mendapat pelanggar sama sekali,” kata Genot.

Selain operasi yustisi di jalan, pihaknya juga rajin melakukan operasi yustisi di tempat usaha, seperti lokasi wisata dan kafe. Dan ada juga satu kafe yang masih nekat buka saat pandemi akhirnya dikenakan denda 500 ribu rupiah.

“Kemarin ada 3 tempat wisata yang kita kunjungi, hasilnya masyarakat mulai sadar dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk pelanggar, biasanya menyerahkan kartu identitasnya sebagai jaminan. Namun diakui bagi pelanggar yang belum membayar denda, ada yang menggunakan identitas yang sudah kedaluwarsa, seperti SIM yang sudah mati.

Sehingga dimungkinkan kartu itu tidak akan diambil dan tidak membayar denda. “Ada juga yang menyerahkan SIM mati, kalau itu biasanya tidak diambil,” katanya.

Kasus Penurunan pelanggar operasi yustisi, menurut Genot, lantaran warga sudah sadar dengan protokol kesehatan. Warga sudah terbiasa memakai masker saat keluar rumah.

Dengan semakin menurunnya jumlah pelanggar operasi yustisi, Genot berharap kondisi Tulungagung segera menghijau. Jika kondisi sudah hijau, maka tempat usaha akan kembali dibuka seperti biasanya. Dsy9

 

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…