KPU Batasi Awak Media Pada Debat Publik Pilwali Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahmud Suhermono perwakilan lembaga penyiaran  saat media briefing di kantor KPU Surabaya. SP/Alqomaruddin.
Mahmud Suhermono perwakilan lembaga penyiaran  saat media briefing di kantor KPU Surabaya. SP/Alqomaruddin.

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - KPU Surabaya membatasi kehadiran massa pada debat publik pasangan calon Pilwali Surabaya tahap pertama yang akan digelar di Ballroom Hotel JW Marriot, Surabaya, Rabu (4/11) malam nanti. 

Debat nanti, akan disiarkan melalui siaran langsung televisi swasta. Sementara awak media lainnya, tidak diperkenankan masuk ke ruangan debat. Hal itu semata-mata menjaga protokol kesehatan.

"Reporter tidak diperkenankan masuk karena prosedur protokol kesehatan. Kami tidak bisa menyediakan tempat. Kalau ada kerumunan nanti akan ditegur satgas Covid," ujar Mahmud Suhermono perwakilan lembaga penyiaran  saat media briefing di kantor KPU Surabaya. 

Ia menjelaskan, pihaknya memperbolehkan beberapa fotografer untuk mengambil gambar saat momen debat publik. Namun, itu pun terbatas dengan sistem bergantian.

"Nantinya kawan-kawan fotografer kita atur per lima orang masuk dengan memakai Id Card untuk mengambil gambar. Waktunya 5  menit," jelas Mahmud.

 Masih di tempat yang sama, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menegaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan tempat khusus bagi awak media yang ingin meliput kegiatan debat. 

 Namun, ia tidak melarang apabila awak media berkeinginan melakukan wawancara secara doorstop kepada masing-masing paslon setelah kegiatan debat berakhir.

 "Kami tidak menyediakan tempat preskon. Kami tidak punya otoritas untuk di luar ballroom. Mungkin teman-teman media bisa melakukan doorstop saat usai debat," tegasnya.

 Di satu sisi, Syamsi berharap agar pihaknya tetap bisa menjalin kerjasama secara baik dengan awak media di Surabaya.

"Kita berharap support dari teman-teman media di Kota Surabaya tidak berubah dan tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19," tukasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…