Tak Dipinjami Uang, Buruh Bangunan Sekap Majikan di Pandegiling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesal karena tak dipinjami uang, seorang pria di Surabaya nekad menyekap seorang wanita. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya mengatakan, pelaku bernama Imam Khusairi (25) warga Blitar. Sementara korban, berinisial berinisial IM (57) warga Jakarta yang tinggal di Pandegiling Surabaya.

Dari informasi yang didapat, Imam ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari di Tambaksumur, Sidoarjo pada (23/10) lalu setelah sebelumnya sempat kabur usai menyekap korban.

"Korban berdomisili di Jakarta, pihaknya (pelaku) kemudian menjadi pekerja bangunan untuk melakukan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Pandegiling. Korban mencari pekerja melalui Facebook. Selanjutnya ketemu dengan tersangka berinisial IK ini," kata Made, Kamis (5/11/2020).

Made menambahkan, dari percakapan di media sosial kemudian sepakat untuk mengerjakan rumah milik korban. Renovasi baru dua hari berlangsung, korban kemudian mendatangi rumahnya tersebut dan menanyakan hasil kerja Imam.

"Oleh korban ditanyakan pekerjaannya sampai di mana. Selanjutnya dalam pertemuan itu, tersangka hendak meminta bon (meminjam) uang. Waktu itu korban tidak meminjami uang. Dari situlah awal terjadinya penyekapan terhadap korban," imbuh Made.

Tangan dan kaki korban diikat. Kepala korban juga sempat dipukul memakai kayu balok. Tersangka lalu kabur. Setelah mendapat informasi dari warga terkait aksi penyekapan itu, polisi mendatangi lokasi.

"Kita cek TKP bersama unit reskrim. Kemudian korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka di bagian tengku leher belakang," ungkap Made.

Korban lalu dimintai keterangan. "Tersangka sempat kabur dan sepuluh hari kemudian kita amankan, pada Jumat (23/10)," lanjut Made.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat menguras barang-barang milik korban. Seperti uang, tas, handphone dan barang berharga lainnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) Jo ayat (2) angka 4 huruf e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn/cr3/ham

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…