Tak Dipinjami Uang, Buruh Bangunan Sekap Majikan di Pandegiling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesal karena tak dipinjami uang, seorang pria di Surabaya nekad menyekap seorang wanita. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya mengatakan, pelaku bernama Imam Khusairi (25) warga Blitar. Sementara korban, berinisial berinisial IM (57) warga Jakarta yang tinggal di Pandegiling Surabaya.

Dari informasi yang didapat, Imam ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari di Tambaksumur, Sidoarjo pada (23/10) lalu setelah sebelumnya sempat kabur usai menyekap korban.

"Korban berdomisili di Jakarta, pihaknya (pelaku) kemudian menjadi pekerja bangunan untuk melakukan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Pandegiling. Korban mencari pekerja melalui Facebook. Selanjutnya ketemu dengan tersangka berinisial IK ini," kata Made, Kamis (5/11/2020).

Made menambahkan, dari percakapan di media sosial kemudian sepakat untuk mengerjakan rumah milik korban. Renovasi baru dua hari berlangsung, korban kemudian mendatangi rumahnya tersebut dan menanyakan hasil kerja Imam.

"Oleh korban ditanyakan pekerjaannya sampai di mana. Selanjutnya dalam pertemuan itu, tersangka hendak meminta bon (meminjam) uang. Waktu itu korban tidak meminjami uang. Dari situlah awal terjadinya penyekapan terhadap korban," imbuh Made.

Tangan dan kaki korban diikat. Kepala korban juga sempat dipukul memakai kayu balok. Tersangka lalu kabur. Setelah mendapat informasi dari warga terkait aksi penyekapan itu, polisi mendatangi lokasi.

"Kita cek TKP bersama unit reskrim. Kemudian korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka di bagian tengku leher belakang," ungkap Made.

Korban lalu dimintai keterangan. "Tersangka sempat kabur dan sepuluh hari kemudian kita amankan, pada Jumat (23/10)," lanjut Made.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat menguras barang-barang milik korban. Seperti uang, tas, handphone dan barang berharga lainnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) Jo ayat (2) angka 4 huruf e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn/cr3/ham

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…