Tak Dipinjami Uang, Buruh Bangunan Sekap Majikan di Pandegiling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan
Tersangka Imam Khusairi saat diamankan di Polsek Tegalsari. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesal karena tak dipinjami uang, seorang pria di Surabaya nekad menyekap seorang wanita. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya mengatakan, pelaku bernama Imam Khusairi (25) warga Blitar. Sementara korban, berinisial berinisial IM (57) warga Jakarta yang tinggal di Pandegiling Surabaya.

Dari informasi yang didapat, Imam ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari di Tambaksumur, Sidoarjo pada (23/10) lalu setelah sebelumnya sempat kabur usai menyekap korban.

"Korban berdomisili di Jakarta, pihaknya (pelaku) kemudian menjadi pekerja bangunan untuk melakukan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Pandegiling. Korban mencari pekerja melalui Facebook. Selanjutnya ketemu dengan tersangka berinisial IK ini," kata Made, Kamis (5/11/2020).

Made menambahkan, dari percakapan di media sosial kemudian sepakat untuk mengerjakan rumah milik korban. Renovasi baru dua hari berlangsung, korban kemudian mendatangi rumahnya tersebut dan menanyakan hasil kerja Imam.

"Oleh korban ditanyakan pekerjaannya sampai di mana. Selanjutnya dalam pertemuan itu, tersangka hendak meminta bon (meminjam) uang. Waktu itu korban tidak meminjami uang. Dari situlah awal terjadinya penyekapan terhadap korban," imbuh Made.

Tangan dan kaki korban diikat. Kepala korban juga sempat dipukul memakai kayu balok. Tersangka lalu kabur. Setelah mendapat informasi dari warga terkait aksi penyekapan itu, polisi mendatangi lokasi.

"Kita cek TKP bersama unit reskrim. Kemudian korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka di bagian tengku leher belakang," ungkap Made.

Korban lalu dimintai keterangan. "Tersangka sempat kabur dan sepuluh hari kemudian kita amankan, pada Jumat (23/10)," lanjut Made.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat menguras barang-barang milik korban. Seperti uang, tas, handphone dan barang berharga lainnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) Jo ayat (2) angka 4 huruf e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn/cr3/ham

 

 

 

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…