Guru PAUD Diinsentif Rp 250 ribu-Rp 400 Ribu Tiap Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi kegiatan di PAUD
Ilustrasi kegiatan di PAUD

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari SE mengatakan pemberian Jasa Pelayanan bagi Tenaga Pendidik PAUD (TK/KB/TPA/PPT) di Kota Surabaya, ikuti aturan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Aturan itu berupa peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya.

"Juga Diangkat sebagai tenaga pendidik PAUD (TK, KB, TPA dan PPT) oleh penanggungjawab satuan Pendidikan yang memiliki kemampuan sebagai tenaga pendidik PAUD (TK, KB, TPA dan PPT). Hal ini sesuai dengan latar belakang pendidikannya, dan atau sertifikat keahlian dan keterampilan yang diterbitkan oleh institusi yang sah dan atau berpengalaman sebagai pendidik. Mengabdi pada Lembaga/satuan Pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya," ungkap Thussy saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (5/11/2020).

 

Saat belajar Daring

“Selama masa belajar di rumah, jadwal pembelajaran PAUD diatur oleh satuan pendidikan. Seluruh tenaga pendidik PAUD melaksanakan aktivitas pembelajaran dari rumah atau tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring," terang Thussy .

Thussy juga menegaskan bila khusus bagi siswa inklusi, satuan pendidikan menyiapkan materi dan penugasan melalui daring atau luring dengan tingkat kesulitan yang disesuaikan dengan kekhususan/keinklusiannya siswa.

Tidak hanya itu, konsep ke depan untuk tenaga pendidik dan peserta didik PAUD, Thussy mengungkapkan ada peningkatan Perluasan Akses Afirmasi Jenjang PAUD. Terutama peserta didik dengan usia minimal 5-6 tahun yaitu mengikuti pendidikan anak usia dini. Hal ini untuk menunjang tumbuh kembang anak dan membangun pondasi pola pikir.

 

Insentif Rp 1 Juta untuk SD-SMP

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, menyatakan akan memberikan perhatian yang ditunjukkan dengan pemberian tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP.

Hal ini dilakukan untuk  meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa. Salah satunya merupakan concern Pemerintah Kota Surabaya di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non PNS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu per orang setiap bulan. “Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37,4 miliar,” terangnya. byt/alq/cr3/rmc

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…