Jadi Bandar Ganja, Residivis Narkoba Divonis 12 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Zainul Arifin saat sidang telekonferensi.SP/Budi Mulyono.
Terdakwa Zainul Arifin saat sidang telekonferensi.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Zainul Arifin, residivis narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram, divonis selama 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zainul Arifin dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap hakim ketua Adi Ismet saat membacakan putusan di ruang Garuda 2, Senin (09/11).

Tak hanya hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 800 juta, subsidiair 1 bulan kurungan.

Hal yang memberatkan, terdakwa tidak jera karena sudah pernah dihukum selama 12 tahun penjara dalam perkara narkoba jenis sabu. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba."Hal yang meringankan nihil," imbuh Adi Ismet.

Atas putusan ini, baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Nizar dari Kejaksaan Tinggi Jatim sama-sama menyatakan terima. "Terima pak hakim," tegas JPU Nizar.

Pada persidangan sebelumnya, JPU M Nizar telah melakukan penuntutan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun, pidana denda Rp. 800 juta subsider 3 bulan kurungan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Edwin Yudisiousman, S.Psi dan M. Alfian Muzacky, anggota Polri Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya serangkaian perbuatan peredaran gelap narkotika jenis ganja.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap dua orang tersangka Asrani, M. Yahya (dalam berkas terpisah), di sekitaran halaman parkir Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI ) Al Fithrah Jalan Kedinding Lor No.99 Kec. Kenjeran, Kota Surabaya saat melakukan serah terima barang.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kotak paket kardus dililit lakban coklat. Ternyata isi di dalamnya adalah terdapat 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis daun ganja kering.

Kedua tersangka kemudian diinterogasi dan mengatakan bahwa barang haram tersebut milik terdakwa Zainul Arifin yang saat ini berada di Rutan Medaeng karena menjalani hukuman atas perkara narkoba sabu.nbd

Berita Terbaru

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…