Kasus Pajak dan Pelecehan Seks Trump akan Dibuka Biden-Harris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden AS, Donald Trump
Presiden AS, Donald Trump

i

 

SURABAYAPAGI, Washington - Nasib Presiden AS, Donald Trump, semenjak dinyatakan kalah dari Joe Biden, terus sial. Dan bisa dipastikan, kesialan Trump akan berlanjut. Pasalnya, ketika resmi lengser nanti, presiden yang baru saja sembuh dari Corona ini, sudah ditunggu banyak gugatan hukum. Bahkan, dibawah pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris, yang notabene mantan jaksa, memberi sinyal mengutus beberapa jaksa untuk membuka kasus hukum Trump mulai dari dugaan ngemplang pajak hingga pelecehan seks.

Adalah, seorang mantan jaksa AS yang tak disebutkan namanya, yang menyebut kesengsaraan hukum Trump kemungkinan akan semakin dalam karena pada bulan Januari 2021, dia akan kehilangan perlindungan yang diberikan sistem hukum AS kepada presiden yang sedang menjabat.

Berdasarkan penelusuran SURABAYAPAGI.com, Senin (9/11/2020), ada beberapa gugatan hukum dan penyelidikan kriminal yang kemungkinan menghantui Trump saat dia meninggalkan jabatannya.

Pertama, saat Pemilu tahun 2016 lalu. Hal ini terkuak dari seorang Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance. Ia telah melakukan penyelidikan kriminal terhadap Trump dan Trump Organization selama lebih dari dua tahun.

Penyelidikan awalnya berfokus pada pembayaran uang diam-diam yang dibayarkan mantan pengacara Trump dan pemecah masalah; Michael Cohen, sebelum pemilu 2016 kepada dua wanita yang mengaku melakukan hubungan seksual dengan Trump. Klaim dua wanita itu dibantah oleh presiden.

 

Penggelapan Pajak

Kasus hukum yang kedua juga tak kalah mengerikan. Beberapa ahli hukum mengatakan Trump dapat menghadapi tuduhan menghindari pajak penghasilan federal, yang merujuk pada laporan New York Times bahwa Trump membayar USD750 dalam pajak penghasilan federal pada tahun 2016 dan 2017.

"Anda mendapatkan berita dari New York Times yang menunjukkan semua jenis indikasi penipuan pajak," kata Nick Akerman, pengacara di Dorsey & Whitney dan mantan jaksa federal.

Akerman mengingatkan bahwa tidak mungkin untuk mengetahui secara pasti sampai melihat semua bukti.

Trump telah menolak temuan dari laporan New York Times, dengan men-tweet bahwa dia telah membayar pajak jutaan dolar tetapi berhak atas depresiasi dan kredit pajak.

Kemudian, Trump juga menghadapi kasus pencemaran nama baik. E. Jean Carroll, mantan penulis majalah Elle, menggugat Trump karena pencemaran nama baik pada 2019 setelah presiden membantah tuduhan Carroll bahwa Trump memerkosanya pada 1990-an dan menuduhnya berbohong untuk meningkatkan penjualan buku.

Pada bulan Agustus, hakim negara bagian mengizinkan kasus itu dilanjutkan, yang berarti pengacara Carroll dapat mencari sampel DNA dari Trump untuk dicocokkan dengan gaun yang katanya dia kenakan di department store New York City.

Seorang hakim federal di Manhattan menolak tawaran Departemen Kehakiman AS untuk menggantikan Trump sebagai tergugat dalam kasus tersebut oleh pemerintah federal. Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan mengatakan bahwa Trump tidak membuat pernyataannya tentang Carroll dalam lingkup pekerjaannya sebagai presiden.

Barbara McQuade, seorang profesor hukum di University of Michigan, mengatakan dia berharap Departemen Kehakiman dari pemerintah Biden nantinya meninggalkan upaya untuk melindungi Trump dari kasus tersebut.

“Tampaknya tidak mungkin bagi DOJ (Departemen Kehakiman) untuk terus mengejar apa yang saya lihat sebagai argumen sembrono dalam pemerintahan baru,” kata McQuade, mantan jaksa federal.

 

Pelecehan Seksual

Trump juga menghadapi gugatan oleh Summer Zervos, kontestan tahun 2005 di acara

reality show televisi Trump "The Apprentice," yang mengatakan Trump menciumnya di luar keinginannya pada pertemuan tahun 2007 dan kemudian meraba-raba dia di sebuah hotel.

Setelah Trump menyebut Zervos pembohong, Zervos menggugatnya karena pencemaran nama baik.

Trump mengatakan dia kebal dari gugatan karena dia adalah presiden. Kasus ini telah ditunda ketika pengadilan banding negara bagian New York meninjau putusan pengadilan Maret 2019 yang menyatakan bahwa Trump harus menghadapi kasus tersebut saat dia menjabat. Argumen kekebalan Trump tidak akan berlaku lagi setelah dia lengser dari Gedung Putih.

 

Bahan Lelucon

Trump juga tak henti-hentinya jadi bahan lelucon usai kalah dari Biden. Terbaru, Trump diejek-ejek lantaran tim kampanyenya menggelar konferensi pers besar di tempat parkir dekat krematorium dan toko alat seks di Philadelphia.


Cerita diawali ketika Sabtu pagi (7/11), Trump tengah bermain golf sambil terus menuduh tanpa dasar bahwa Demokrat mencuri suara pilpres untuk kemenangan Joe Biden.

Kemudian dia mengumumkan dalam sebuah cuitan di Twitter bahwa ia akan menggelar konferensi pers besar di "Four Seasons" di Philadelphia. Banyak yang beranggapan, tempat yang dimaksud Trump adalah Four Seasons Hotel.  Tapi cuitan itu dihapus dan Trump segera mengoreksi lokasinya menjadi "Four Seasons Total Landscaping", sebuah pusat industri di pinggiran kota dekat krematorium dan toko alat seks (Sex Toy).

Four Seasons Hotel Philadelphia lantas langsung menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan konferensi pers tersebut.

Dilansir The Guardian, konferensi pers dipimpin oleh pengacara Trump, Rudy Giuliani di tempat parkir mobil di pusat taman industri tersebut. Giuliani kembali menyuarakan klaim penipuan pemilih, tuduhan yang tidak didukung oleh bukti apa pun.  Ironisnya, tempat tersebut tak luput dari perbincangan publik. cb/rtr/ke/mi/ril

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…