Kurir Sabu dan Ekstasi Asal Lumajang Divonis Enam Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus kurir sabu dan ekstasi dengan terdakwa Andik Ardianto yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi
Sidang kasus kurir sabu dan ekstasi dengan terdakwa Andik Ardianto yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Andik Ardianto, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hingga dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Andik Ardianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, menjatuhkan pidana selama 6 tahun penjara serta pidana denda Rp. 1 miliar subsider 2 bulan kurungan,"ucap hakim Arie Widodo saat membacakan amar putusannya di ruang Tirta 1, Selasa (10/11).

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesal dan berlaku sopan selama persidangan,"kata hakim Arie. 

Atas putusan ini, terdakwa warga Desa Kebonsari Kidul, Kecamatan Osowilangun, Lumajang dan indekos di Jl. Pandegiling gang III Surabaya itu, menanggapinya dengan pikir-pikir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Rahmantyo menyatakan terima.

"Pikir-pikir pak hakim," ujar terdakwa.

Pada persidangan sebelumnya, JPU dari Kejari Tanjung Perak tersebut, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1 miliar subsider 3 bulan penjara. 

Sementara itu barang bukti berupa sabu seberat 0,61 gram dan 0,13 gram serta lima butir pil ekstasi disita untuk dimusnahkan oleh negara. nbd

 

 

 

Berita Terbaru

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) kelontong milik warga di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo RT 11 RW 05, Kecamatan Ke…

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki resmi meluncurkan KLE500 di Thailand yang hadir dengan balutan warna Metallic Carbon Gray/Ebony, KLE500 diposisikan…

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…