Edarkan Pil Dobel L, Tiga Lelaki di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka pengedar pil dobel L, Dandi Kusnanto beserta barang buktinya. SP/ M. Yusuf
Salah satu tersangka pengedar pil dobel L, Dandi Kusnanto beserta barang buktinya. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengedar narkoba jenis pil dobel L, harus meringkuk dalam sel tahanan. Ketiga tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dari data yang didapat, ketiga pelaku diketahui bernama Fani Irwan Mansur (20), asal Dusun Dukuh Sari, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Dandi Kusnanto (22), asal Desa Catak gayam, RT 002, Rw.002, Kecamatan Mojowarno.

Kemudian Nova Kristanto (29), asal Dusun Kebondalem, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ketiganya diringkus polisi di tempat yang berbeda. 



Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin mengatakan, penangkapan berawal dari Fani Irwan Mansur netsama teman wanitanya di lokasi SPBU Bandung, Kecamatan Diwek, sekitar pukul 16.15 WIB pada Selasa (10/11/2020).

“Dari saku celana wanita itu, terdapat pil dobel L sebanyak 20 butir yang diperoleh dari Fani. Saat itulah keduanya kami amankan beserta barang buktinya,” katamya, Kamis (12/11/2020).

Chairuddin menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, diperoleh keterangan dari Fani, bahwa pil dobel L itu dibeli dari temannya yang bernama Dandi Kusnanto.

“Kami kemudian memburu dan menangkap Dandi di rumahnya sekitar pukul 22:30 WIB pada Selasa, (10/11/2020). Dirumahnya ditemukan barang bukti 320 butir pil dobel L dibungkus dalam 32 plastik klip. Masing-masing klip berisi 10 butir,” jelasnya.

Pihaknya pun tak berhenti disitu saja, dari keterangan tersangka Dandi, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lainnya yang bernama Nova Kristianto.

"Pada keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB pada Rabu, (11/11/2020), kami segera bergerak melakukan penangkapan kepada Nova di rumah mertuanya, Desa Selorejo, Mojowarno," ujarnya.

Dari tangan tersangka Nova, terang Chairuddin, pihaknya mendapati barang bukti 10 butir pil doble L yang dibungkus dalam plastik dan dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Pusat Jajanan di Nganjuk Mulai Diserbu Jelang Lebaran, per Hari Tembus 300 Pembeli

Pusat Jajanan di Nganjuk Mulai Diserbu Jelang Lebaran, per Hari Tembus 300 Pembeli

Selasa, 17 Mar 2026 11:45 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menjelang momentum Lebaran 2026 yang tinggal menghitung hari menjadi berkah tersendiri bagi penjual UMKM jajanan Lebaran di Jalan…

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 120 ribu w…

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penutupan akase jalan menuju SD (Sekolah Dasar) Negeri Rungkut Menanggal 2 perumahan perumahan Rungkut Menanggal Harapan…

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…