Pilbup Gresik, Pertarungan Antarkader NU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mohammad Qosim dan Fandi Akhmad Yani. SP/ M. AIDID
Mohammad Qosim dan Fandi Akhmad Yani. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dua kader terbaik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal bertarung habis-habisan untuk merebut kursi Gresik-1 pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Kamis (12/11/2020).

Keduanya adalah Mohammad Qosim dan Fandi Akhmad Yani. Cabup Qosim saat ini masih mendampingi Bupati Sambari Halim Radianto sebagai wakil bupati dua periode (2011-2021). Selain itu, Qosim juga memegang posisi strategis di partai, yakni sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik.

Cabup Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani juga tidak kalah tenarnya. Sebagai kader PKB yang terpilih sebagai anggota legislatif pada pileg 2019 lalu, namanya lantas meroket karena dia didaulat oleh partainya untuk menduduki jabatan penting sebagai Ketua DPRD Gresik 2019-2024.

Kendati Cabup Qosim memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat, bukan berarti dia akan dengan mudah 'naik kelas'. Selama 10 tahun menjadi orang nomor 2 di Gresik, Qosim tentu memiliki jaringan dan kekuatan massa besar. Dia dikenal sebagai pendakwah tenar di kalangan atas maupun akar rumput.

Popularitas Qosim di mata para pendidik atau guru juga tidak diragukan karena sebelum menjadi wabup dua periode, dia mengemban jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di era Bupati KH Robbach Ma'sum (almarhum).

Dukungan bagi Qosim juga akan datang dari kalangan wanita NU, baik yang menjadi anggota ormas Muslimat maupun Fatayat. Terbilang kedua kepengurusan organisasi wanita NU ini sangat dekat dengan Qosim.

Keunggulan massa Qosim tidak serta merta bakal melampaui massa Cabup Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani. Karena sokongan suara bagi Gus Yani diprediksi akan besar dari kalangan yang menginginkan perubahan kepemimpinan Kota Santri. Terutama warga Gresik Selatan yang mengalami banjir luapan Kali Lamong di musim hujan.

Secara matematis, Gus Yani memang sudah unggul dari dukungan partai pengusung. Ada enam parpol yang mengusung paslon nomor urut 2 ini. Yaitu, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PPP dan PAN.

Enam parpol tersebut memiliki kursi mayoritas di parlemen lokal, yakni sebanyak 29 kursi. Sementara dua partai pengusung paslon nomor urut 1 (Qosim-Alif/QA), yakni PKB dan Gerindra hanya memiliki 21 kursi.

Bila saja masing-masing mesin politik partai pengusung bekerja semestinya, maka Gus Yani akan menjadi pemimpin baru di Gresik.

Sementara dukungan di luar partai politik pengusung, Gus Yani mengantungi sokongan kuat dari para kiai top dan pemangku pondok pesantren besar di Gresik. Selain Gus Yani sendiri adalah anak menantu dari kiai besar NU, KH Ali Masyhuri atau Gus Ali asal Tulangan, Sidoarjo.

Sebut saja kiai besar yang berada di barisan Gus Yani, pemangku Ponpes Mambaus Sholihin di Desa Suci, KH Masbuchin Faqiih; dua bersaudara KH Machfud Ma'sum dan Almarhum KH Robbach Ma'sum yang juga mantan Bupati Gresik dua periode (2001-2011). Keduanya adalah pemangku Ponpes Ihya Ulum di Kecamatan Dukun.

Dua pengasuh ponpes besar lainnya, yakni Pondok Qomaruddin, Bungah dan Darut Taqwa, Suci juga menyatakan dukungan kepada paslon nomor 1, Gus Yani - Aminatun Habibah (Niat). Nama belakang ini adalah putri mendiang KH Ahmad Muhammad Al-Hamad, pendiri Ponpes Qomariddin.

Pertarungan dua paslon Pilbup Gresik kali ini benar-benar akan menguras tenaga dan kepiawaian para tim sukses. Karena kantung-kantung suara besar yang akan direbut berada di wilayah yang sama, kaum Nahdliyin.

Tinggal sebulan lagi masa pencoblosan tiba, masing-masing tim sukses sudah mengklaim kemenangan jagonya melalui hasil survei. Konon, tim paslon nomor 1 Qosim - Alif menggunakan lembaga survei Pusdeham, Surabaya. Sementara tim paslon nomor 2 Gus Yani - Bu Min memakai jasa survei Poltracking, Jakarta.

Klaim kemenangan sebelum hari H pencoblosan adalah sah-sah saja, sehingga tidak perlu disoal. Terpenting adalah hak suara masyarakat Gresik yang berhak memilih tersalurkan dengan baik dan jurdil. Karena rakyatlah yang paling berhak menentukan dan memilih pemimpin di era demokrasi. did

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…