SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Baru bebas tiga bulan, Supriyadi Ari Susanto (41) warga Desa Alas Pandan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo harus kembali meringkuk ke jeruji besi.
Residivis kasus curanmor itu diamankan polisi karena mengedarkan ribuan butir pil koplo.
Kanitreskrim Polsek Pakuniran Aipda Dadang Priyanto mengatakan, tersangka sudah lama diburu, namun ketika hendak dibekuk berhasil kabur.
“Selasa (10/11) lalu, saat digerebek di rumahnya, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor Yamaha Jupiter MX hijau bernopol N 2561 TCR,” ujarnya, Senin (16/11).
Pasca penggerebekan, tersangka terus diburu. Keluarga dan teman dekat pelaku di sekitar Kecamatan Pakuniran, juga dipantau. Namun, tidak berhasil. Karenanya, upaya menggali informasi dan pengintaian diperluas. Hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/11) lalu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1.270 butir pil trihexyphenidyl. Terdiri dari 1.045 butir pil warna putih yang disimpan di dalam kaleng. Serta, 45 paket pil siap edar yang setiap paket berisi 5 butir serta uang Rp 1,5 juta.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB
Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…
Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB
Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…
Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB
Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…
Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini.
"Dalam…
Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…