SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Baru bebas tiga bulan, Supriyadi Ari Susanto (41) warga Desa Alas Pandan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo harus kembali meringkuk ke jeruji besi.
Residivis kasus curanmor itu diamankan polisi karena mengedarkan ribuan butir pil koplo.
Kanitreskrim Polsek Pakuniran Aipda Dadang Priyanto mengatakan, tersangka sudah lama diburu, namun ketika hendak dibekuk berhasil kabur.
“Selasa (10/11) lalu, saat digerebek di rumahnya, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor Yamaha Jupiter MX hijau bernopol N 2561 TCR,” ujarnya, Senin (16/11).
Pasca penggerebekan, tersangka terus diburu. Keluarga dan teman dekat pelaku di sekitar Kecamatan Pakuniran, juga dipantau. Namun, tidak berhasil. Karenanya, upaya menggali informasi dan pengintaian diperluas. Hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/11) lalu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1.270 butir pil trihexyphenidyl. Terdiri dari 1.045 butir pil warna putih yang disimpan di dalam kaleng. Serta, 45 paket pil siap edar yang setiap paket berisi 5 butir serta uang Rp 1,5 juta.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…
Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…