Pemkot Mojokerto Asuransikan Modin dan Pemandi Jenazah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Wali Kota Ning Ita saat memberikan JKK-JKM kepada keluarga RT/RW di Kota Mojokerto. SP/ Dwy Agus S
Wali Kota Ning Ita saat memberikan JKK-JKM kepada keluarga RT/RW di Kota Mojokerto. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN), terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini, dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pegawai non ASN.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, kebijakan yang diambil dalam mensejahterakan pegawai non ASN merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Yang mana, dibawah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan seluruh warga negara Indonesia dapat menerima perlindungan yang layak.

Seperti dari dampak yang merugikan atau penurunan pendapatan akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, maupun kematian. Untuk itu Pemerintah Kota Mojokerto memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai non ASN. Di antaranya ketua RT/RW (859 penerima), pegawai non ASN (3.521 penerima) dan perusahaan/badan usaha (7.910 penerima).

Dari data BPJS Ketenagakerjaan, penerima JKK-JKM yang telah mendapatkan haknya terhitung sejak bulan Januari hingga 16 November 2020, sebanyak 7 orang. Di antara, 2 orang mengalami kecelakaan kerja meninggal dan 5 lainnya mengalami kecelakaan kerja. Untuk penerima JKK-JKM yang mengalami kecelakaan kerja meninggal, bantuan diberikan kepada keluarga almarhum. 

"Melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami bertekad mensejahterakan para pekerja formal, informal maupun non ASN dengan jaminan sosial," tegas Ning Ita, sapaan akrab walikota, Selasa (16/11/2020).

Untuk tahun depan, lanjut wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, Pemerintah Kota Mojokerto akan memperluas sasaran dalam memberikan JKK-JKM. Yakni kepada tenaga keagamaan sebanyak 1.894 penerima (Guru TPQ, Mudin, Muadzin, Takmir Masjid/Musala, Kebersihan Masjid, PenjagaMakam, Pemandi Jenazah, Guru Sekolah Minggu, Koster dan Huffadz) serta jaminan kesejahteraan untuk keluarga.

"Kami juga mengupayakan seluruh pegawai bukan penyelenggara negara maupun pegawai penyelenggara negara (non ASN), juga mendapatkan manfaat bantuan subsidi upah (BSU) pemerintah dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Untuk pegawai bukan penyelenggara negara sebanyak 9.626 penerima sedangkan pegawai non ASN sebanyak 2.665 penerima," jelas Ning Ita.

Melalui program JKK-JKM yang diberikan selama ini, Pemerintah Mojokerto masuk nominasi 10 besar pada Paritrana Award 2020. Dimana, Kota Mojokerto menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penganugerahan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko - PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan yang bersinergi ini pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani. Ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung program negara terkait perlindungan 

jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah kerja Pemerintah Kota Mojokerto.  "Pemerintah Kota Mojokerto telah mengimplementasikan program tersebut dengan 

mendaftarkan seluruh pegawai non ASN Kota Mojokerto dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan pada dua program (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian). Semoga, kedepannya sinergi Pemerintah Kota Mojokerto dan BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja dapat terus ditingkatkan," tandasnya. dwy

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…