Qosim Disebut di Persidangan, KPK Diminta Tuntaskan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HM. Qosim.
HM. Qosim.

i

 

SURABAYA PAGI, Gresik -Korupsi jasa pelayanan (Jaspel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, sudah berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama pejabat di lingkup Dinkes, Pemkab Gresik yang diduga ikut menikmati uang haram dari korupsi tersebut, terdengar nyaring di tengah masyarakat Kabupaten Gresik.

Seyogyanya, KPK menindaklanjuti ‘nyanyian’ terdakwa mantan Kadis Kesehatan Gresik, Nurul Dholam di persidangan. Demikian ditegaskan dari H. Suyanto, SH., MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik (Ungres). Dia menegaskan, aparat hukum, harus menindak lanjuti itu, dengan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang dicatut oleh terdakwa Nurul Dholam. Agar kasus tersebut clear and clean tidak tebang pilih.

“Itu data awal, jika terbukti pejabat tersebut ikut menerima aliran uang korupsi, maka seharusnya mereka ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suyanto.

Lanjut dia, boleh-boleh saja nama-nama yang menerima aliran uang hasil korupsi mengatakan bahwa, nyanyian terdakwa Nurul Dholam dalam persidangan itu fitnah, itu hak mereka.

“Tapi seharusnya disitu disampaikan dalam pemeriksaan di Kejaksaan. Tentunya jaksa selaku penyidik harus mempertimbangkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Senada dengan Mashudi, SH., MH Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Gresik yang menekankan Kejaksaan dan Hakim untuk segera nama-nama pejabat yang disebut Nurul Dholam segera diperiksa.

“Pengakuan Nurul Dholam sudah jelas aliran dana korupsi mengalir pada Wabub M. Qosim, mantan Kepala DPPKAD Gresik Yetty Sri Suparyati, Joko Sulis dan anggota Dewan komisi D. Semuanya harus diperiksa,” ucapnya.

Terpisah, akademisi dari fakultas hukum Universitas Muhamadiyah Gresik (UMG), Zulfikar Ardiwardana Wanda juga menegaskan hal yang sama. Ia mengatakan kasus tersebut sangat menarik untuk dicermati. sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya kasus korupsi biasanya terorganisir sistematis dan dilakukan lebih dari satu orang.

” Kasus ini merupakan kejahatan terorganisasi. Kejaksaan kan sudah punya alat bukti tinggal dikembangkan lagi, siapa saja yang terlibat dari penyalahgunaan dana kapitasi ini,” ujar pria kelahiran Madura ini.

Zulfikar berharap, aparat hukum menuntaskan kasus tersebut secara cepat dan terukur, karena masyarakat juga turut mengawal. “Kepastian hukum dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H.mengatakan,  KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

“Jadi peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya, menjadi lebih efektif dan efisien,”tegas Rahadi.

“Jadi, KPK bisa melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada setiap orang yang  diduga melakukan dan bahkan terlibat dan ada indikasi terlibat korupsi,”imbuhnya.

 Merasa Difitnah

Seperti diketahui, Dholam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong dana kapitasi Jaspel BPJS sebesar 10 persen di 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik mulai tahun 2016 sampai 2018. Dari hasil korupsi pemotongan jaspel ini, negara dirugikan sebesar Rp 2,451 miliar. Kemudian, Dholam hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 Juta dan dikembalikan kepada kas negara.

Selama proses persidangan, Nurul Dholam mengakui,  sebagian uang korupsi mengalir ke kantong Wakil Bupati Gresik HM Qosim.

Selain mengalir ke kantong Wabup, mantan Sekda Gresik, Djoko Sulistiyo juga disebut turut menerima uang hasil potongan Jaspel kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. Pejabat lain disebut terdangka Nurul Dholam ialah Yetti, saat menjabat Kepala DPPKAD Gresik.

“Uang hasil korupsi potongan Jaspel BPJS tersebut mengalir ke Pak HM Qosim, dan Pak Djoko Sulistiyo untuk THR,” aku Nurul Dholam di hadapan Majelin Hakim.

“Ada juga uangya kita serahkan ke Bu Yetti sebesar Rp 170 juta dan ke Pak Muchtar, sekretaris DPPKAD Gresik Rp 30 juta total semuanya Rp 200 juta,” tambah Nurul Dholam dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Wiwid Arodawanti, saat itu.

Namun hingga hari ini, nama-nama itu belum diperiksa dan terkesan kebal hukum. Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melaporkan kejanggalan kasus in ke KPK pada Rabu (11/11/2020).

Sementara itu saat dikonfirmasi, M. Qosim membantah ‘tudingan Dholam. “Itu fitnah, saya tidak menerima uang dari Pak Dholam. Saya juga ikhlas kok difitnah, jdi sekarang sudah tidak ada masalah. Mari kita jaga kondusifitas Kabupaten Gresik,” kata Qosim usai menjalankan sholat Jumat (15/2/2019) lalu.

Sebelumnya Yetty Sri Suparyati, yang dituding menerima uang Rp.170 juta mengatakan hal yang sama. “Itu fitnah, saya tidak pernah menerima uang itu, saya sudah pensiun, saya sekarang fokus di Agama,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).tim

 

 

 

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…