Qosim Disebut di Persidangan, KPK Diminta Tuntaskan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HM. Qosim.
HM. Qosim.

i

 

SURABAYA PAGI, Gresik -Korupsi jasa pelayanan (Jaspel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, sudah berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama pejabat di lingkup Dinkes, Pemkab Gresik yang diduga ikut menikmati uang haram dari korupsi tersebut, terdengar nyaring di tengah masyarakat Kabupaten Gresik.

Seyogyanya, KPK menindaklanjuti ‘nyanyian’ terdakwa mantan Kadis Kesehatan Gresik, Nurul Dholam di persidangan. Demikian ditegaskan dari H. Suyanto, SH., MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik (Ungres). Dia menegaskan, aparat hukum, harus menindak lanjuti itu, dengan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang dicatut oleh terdakwa Nurul Dholam. Agar kasus tersebut clear and clean tidak tebang pilih.

“Itu data awal, jika terbukti pejabat tersebut ikut menerima aliran uang korupsi, maka seharusnya mereka ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suyanto.

Lanjut dia, boleh-boleh saja nama-nama yang menerima aliran uang hasil korupsi mengatakan bahwa, nyanyian terdakwa Nurul Dholam dalam persidangan itu fitnah, itu hak mereka.

“Tapi seharusnya disitu disampaikan dalam pemeriksaan di Kejaksaan. Tentunya jaksa selaku penyidik harus mempertimbangkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Senada dengan Mashudi, SH., MH Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Gresik yang menekankan Kejaksaan dan Hakim untuk segera nama-nama pejabat yang disebut Nurul Dholam segera diperiksa.

“Pengakuan Nurul Dholam sudah jelas aliran dana korupsi mengalir pada Wabub M. Qosim, mantan Kepala DPPKAD Gresik Yetty Sri Suparyati, Joko Sulis dan anggota Dewan komisi D. Semuanya harus diperiksa,” ucapnya.

Terpisah, akademisi dari fakultas hukum Universitas Muhamadiyah Gresik (UMG), Zulfikar Ardiwardana Wanda juga menegaskan hal yang sama. Ia mengatakan kasus tersebut sangat menarik untuk dicermati. sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya kasus korupsi biasanya terorganisir sistematis dan dilakukan lebih dari satu orang.

” Kasus ini merupakan kejahatan terorganisasi. Kejaksaan kan sudah punya alat bukti tinggal dikembangkan lagi, siapa saja yang terlibat dari penyalahgunaan dana kapitasi ini,” ujar pria kelahiran Madura ini.

Zulfikar berharap, aparat hukum menuntaskan kasus tersebut secara cepat dan terukur, karena masyarakat juga turut mengawal. “Kepastian hukum dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H.mengatakan,  KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

“Jadi peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya, menjadi lebih efektif dan efisien,”tegas Rahadi.

“Jadi, KPK bisa melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada setiap orang yang  diduga melakukan dan bahkan terlibat dan ada indikasi terlibat korupsi,”imbuhnya.

 Merasa Difitnah

Seperti diketahui, Dholam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong dana kapitasi Jaspel BPJS sebesar 10 persen di 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik mulai tahun 2016 sampai 2018. Dari hasil korupsi pemotongan jaspel ini, negara dirugikan sebesar Rp 2,451 miliar. Kemudian, Dholam hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 Juta dan dikembalikan kepada kas negara.

Selama proses persidangan, Nurul Dholam mengakui,  sebagian uang korupsi mengalir ke kantong Wakil Bupati Gresik HM Qosim.

Selain mengalir ke kantong Wabup, mantan Sekda Gresik, Djoko Sulistiyo juga disebut turut menerima uang hasil potongan Jaspel kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. Pejabat lain disebut terdangka Nurul Dholam ialah Yetti, saat menjabat Kepala DPPKAD Gresik.

“Uang hasil korupsi potongan Jaspel BPJS tersebut mengalir ke Pak HM Qosim, dan Pak Djoko Sulistiyo untuk THR,” aku Nurul Dholam di hadapan Majelin Hakim.

“Ada juga uangya kita serahkan ke Bu Yetti sebesar Rp 170 juta dan ke Pak Muchtar, sekretaris DPPKAD Gresik Rp 30 juta total semuanya Rp 200 juta,” tambah Nurul Dholam dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Wiwid Arodawanti, saat itu.

Namun hingga hari ini, nama-nama itu belum diperiksa dan terkesan kebal hukum. Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melaporkan kejanggalan kasus in ke KPK pada Rabu (11/11/2020).

Sementara itu saat dikonfirmasi, M. Qosim membantah ‘tudingan Dholam. “Itu fitnah, saya tidak menerima uang dari Pak Dholam. Saya juga ikhlas kok difitnah, jdi sekarang sudah tidak ada masalah. Mari kita jaga kondusifitas Kabupaten Gresik,” kata Qosim usai menjalankan sholat Jumat (15/2/2019) lalu.

Sebelumnya Yetty Sri Suparyati, yang dituding menerima uang Rp.170 juta mengatakan hal yang sama. “Itu fitnah, saya tidak pernah menerima uang itu, saya sudah pensiun, saya sekarang fokus di Agama,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).tim

 

 

 

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …