Qosim Disebut di Persidangan, KPK Diminta Tuntaskan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HM. Qosim.
HM. Qosim.

i

 

SURABAYA PAGI, Gresik -Korupsi jasa pelayanan (Jaspel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, sudah berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama pejabat di lingkup Dinkes, Pemkab Gresik yang diduga ikut menikmati uang haram dari korupsi tersebut, terdengar nyaring di tengah masyarakat Kabupaten Gresik.

Seyogyanya, KPK menindaklanjuti ‘nyanyian’ terdakwa mantan Kadis Kesehatan Gresik, Nurul Dholam di persidangan. Demikian ditegaskan dari H. Suyanto, SH., MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik (Ungres). Dia menegaskan, aparat hukum, harus menindak lanjuti itu, dengan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang dicatut oleh terdakwa Nurul Dholam. Agar kasus tersebut clear and clean tidak tebang pilih.

“Itu data awal, jika terbukti pejabat tersebut ikut menerima aliran uang korupsi, maka seharusnya mereka ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suyanto.

Lanjut dia, boleh-boleh saja nama-nama yang menerima aliran uang hasil korupsi mengatakan bahwa, nyanyian terdakwa Nurul Dholam dalam persidangan itu fitnah, itu hak mereka.

“Tapi seharusnya disitu disampaikan dalam pemeriksaan di Kejaksaan. Tentunya jaksa selaku penyidik harus mempertimbangkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Senada dengan Mashudi, SH., MH Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Gresik yang menekankan Kejaksaan dan Hakim untuk segera nama-nama pejabat yang disebut Nurul Dholam segera diperiksa.

“Pengakuan Nurul Dholam sudah jelas aliran dana korupsi mengalir pada Wabub M. Qosim, mantan Kepala DPPKAD Gresik Yetty Sri Suparyati, Joko Sulis dan anggota Dewan komisi D. Semuanya harus diperiksa,” ucapnya.

Terpisah, akademisi dari fakultas hukum Universitas Muhamadiyah Gresik (UMG), Zulfikar Ardiwardana Wanda juga menegaskan hal yang sama. Ia mengatakan kasus tersebut sangat menarik untuk dicermati. sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya kasus korupsi biasanya terorganisir sistematis dan dilakukan lebih dari satu orang.

” Kasus ini merupakan kejahatan terorganisasi. Kejaksaan kan sudah punya alat bukti tinggal dikembangkan lagi, siapa saja yang terlibat dari penyalahgunaan dana kapitasi ini,” ujar pria kelahiran Madura ini.

Zulfikar berharap, aparat hukum menuntaskan kasus tersebut secara cepat dan terukur, karena masyarakat juga turut mengawal. “Kepastian hukum dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H.mengatakan,  KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

“Jadi peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya, menjadi lebih efektif dan efisien,”tegas Rahadi.

“Jadi, KPK bisa melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada setiap orang yang  diduga melakukan dan bahkan terlibat dan ada indikasi terlibat korupsi,”imbuhnya.

 Merasa Difitnah

Seperti diketahui, Dholam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong dana kapitasi Jaspel BPJS sebesar 10 persen di 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik mulai tahun 2016 sampai 2018. Dari hasil korupsi pemotongan jaspel ini, negara dirugikan sebesar Rp 2,451 miliar. Kemudian, Dholam hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 Juta dan dikembalikan kepada kas negara.

Selama proses persidangan, Nurul Dholam mengakui,  sebagian uang korupsi mengalir ke kantong Wakil Bupati Gresik HM Qosim.

Selain mengalir ke kantong Wabup, mantan Sekda Gresik, Djoko Sulistiyo juga disebut turut menerima uang hasil potongan Jaspel kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. Pejabat lain disebut terdangka Nurul Dholam ialah Yetti, saat menjabat Kepala DPPKAD Gresik.

“Uang hasil korupsi potongan Jaspel BPJS tersebut mengalir ke Pak HM Qosim, dan Pak Djoko Sulistiyo untuk THR,” aku Nurul Dholam di hadapan Majelin Hakim.

“Ada juga uangya kita serahkan ke Bu Yetti sebesar Rp 170 juta dan ke Pak Muchtar, sekretaris DPPKAD Gresik Rp 30 juta total semuanya Rp 200 juta,” tambah Nurul Dholam dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Wiwid Arodawanti, saat itu.

Namun hingga hari ini, nama-nama itu belum diperiksa dan terkesan kebal hukum. Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melaporkan kejanggalan kasus in ke KPK pada Rabu (11/11/2020).

Sementara itu saat dikonfirmasi, M. Qosim membantah ‘tudingan Dholam. “Itu fitnah, saya tidak menerima uang dari Pak Dholam. Saya juga ikhlas kok difitnah, jdi sekarang sudah tidak ada masalah. Mari kita jaga kondusifitas Kabupaten Gresik,” kata Qosim usai menjalankan sholat Jumat (15/2/2019) lalu.

Sebelumnya Yetty Sri Suparyati, yang dituding menerima uang Rp.170 juta mengatakan hal yang sama. “Itu fitnah, saya tidak pernah menerima uang itu, saya sudah pensiun, saya sekarang fokus di Agama,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).tim

 

 

 

Berita Terbaru

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…