Modal Mobil Rental, Buruh Giling Tebu Hamili Siswi SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Pura-pura menjadi orang kaya, Priyanto (20), warga Desa Gambiran, kecamatan Pagerwojo berhasil memperdayai seorang siswi SMA di Tulungagung. Berbekal rayuan gombal dan mobil rental, Priyanto berhasil merenggut masa depan korban.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu akhirnya hamil 3 bulan usai disetubuhi pelaku sebanyak 8 kali.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Styantono melalui Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, saat ini PR telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan pada Senin kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Retno, Kamis (19/11/2020).

Menurut Retno, kasus persetubuhan di bawah umur tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar bulan Maret yang lalu. Saat itu, keduanya menjalin komunikasi cukup akrab melalui pesan WhatsApp hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu.

Pada pertemuan pertamanya tersebut, lanjut Retno, PR menyewa mobil seharga Rp 350 ribu untuk meyakinkan Mawar dan melancarkan rencananya. Pascapertemuan itu, keduanya sepakat untuk berpacaran.

“Setelah itu sekitar bulan Mei, PR mengajak Mawar berkunjung ke rumah salah satu saudaranya. Dari situlah, PR mulai melancarkan bujuk rayunya kepada Mawar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, PR mulai meyakinkan lagi kepada Mawar dengan dijanjikan akan membelikan ponsel baru. Mawar juga dijanjikan jika sewaktu waktu dirinya hamil, PR akan bertanggungjawab.

“Dari pengakuan PR, selama berpacaran, sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya ini sebanyak 8 kali,” imbuhnya.

Retno menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini setelah Mawar menceritakan permasalahan ini kepada bibinya, jika dirinya sudah lama tidak mengalami datang bulan.

Mendengar penuturan Melati tersebut, bibinya langsung memberitahukan kedua orang tua Mawar. Saat dimintai kejelasan perihal kondisinya, Mawar juga mengakui jika selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan PR.

Mendengar pengakuannya, orang tua Mawar tidak terima atas perlakuan PR terhadap anaknya dan akhirnya mereka melaporkan ke polisi pada awal bulan November.

Usai mendapat laporan tersebut, lantas pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Puncaknya pada hari Senin (16/11/2020) lalu, PR berhasil diamankan. Selain mengamankan PR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Mawar dan test pack kehamilan serta hasil visum dokter yang menyatakan ada luka pada alat vital korban,” pungkas Retno.

PR dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…