Modal Mobil Rental, Buruh Giling Tebu Hamili Siswi SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Pura-pura menjadi orang kaya, Priyanto (20), warga Desa Gambiran, kecamatan Pagerwojo berhasil memperdayai seorang siswi SMA di Tulungagung. Berbekal rayuan gombal dan mobil rental, Priyanto berhasil merenggut masa depan korban.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu akhirnya hamil 3 bulan usai disetubuhi pelaku sebanyak 8 kali.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Styantono melalui Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, saat ini PR telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan pada Senin kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Retno, Kamis (19/11/2020).

Menurut Retno, kasus persetubuhan di bawah umur tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar bulan Maret yang lalu. Saat itu, keduanya menjalin komunikasi cukup akrab melalui pesan WhatsApp hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu.

Pada pertemuan pertamanya tersebut, lanjut Retno, PR menyewa mobil seharga Rp 350 ribu untuk meyakinkan Mawar dan melancarkan rencananya. Pascapertemuan itu, keduanya sepakat untuk berpacaran.

“Setelah itu sekitar bulan Mei, PR mengajak Mawar berkunjung ke rumah salah satu saudaranya. Dari situlah, PR mulai melancarkan bujuk rayunya kepada Mawar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, PR mulai meyakinkan lagi kepada Mawar dengan dijanjikan akan membelikan ponsel baru. Mawar juga dijanjikan jika sewaktu waktu dirinya hamil, PR akan bertanggungjawab.

“Dari pengakuan PR, selama berpacaran, sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya ini sebanyak 8 kali,” imbuhnya.

Retno menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini setelah Mawar menceritakan permasalahan ini kepada bibinya, jika dirinya sudah lama tidak mengalami datang bulan.

Mendengar penuturan Melati tersebut, bibinya langsung memberitahukan kedua orang tua Mawar. Saat dimintai kejelasan perihal kondisinya, Mawar juga mengakui jika selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan PR.

Mendengar pengakuannya, orang tua Mawar tidak terima atas perlakuan PR terhadap anaknya dan akhirnya mereka melaporkan ke polisi pada awal bulan November.

Usai mendapat laporan tersebut, lantas pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Puncaknya pada hari Senin (16/11/2020) lalu, PR berhasil diamankan. Selain mengamankan PR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Mawar dan test pack kehamilan serta hasil visum dokter yang menyatakan ada luka pada alat vital korban,” pungkas Retno.

PR dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…