Modal Mobil Rental, Buruh Giling Tebu Hamili Siswi SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.
Priyanto, tersangka persetubuhan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Pura-pura menjadi orang kaya, Priyanto (20), warga Desa Gambiran, kecamatan Pagerwojo berhasil memperdayai seorang siswi SMA di Tulungagung. Berbekal rayuan gombal dan mobil rental, Priyanto berhasil merenggut masa depan korban.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu akhirnya hamil 3 bulan usai disetubuhi pelaku sebanyak 8 kali.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Styantono melalui Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, saat ini PR telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan pada Senin kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Retno, Kamis (19/11/2020).

Menurut Retno, kasus persetubuhan di bawah umur tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar bulan Maret yang lalu. Saat itu, keduanya menjalin komunikasi cukup akrab melalui pesan WhatsApp hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu.

Pada pertemuan pertamanya tersebut, lanjut Retno, PR menyewa mobil seharga Rp 350 ribu untuk meyakinkan Mawar dan melancarkan rencananya. Pascapertemuan itu, keduanya sepakat untuk berpacaran.

“Setelah itu sekitar bulan Mei, PR mengajak Mawar berkunjung ke rumah salah satu saudaranya. Dari situlah, PR mulai melancarkan bujuk rayunya kepada Mawar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, PR mulai meyakinkan lagi kepada Mawar dengan dijanjikan akan membelikan ponsel baru. Mawar juga dijanjikan jika sewaktu waktu dirinya hamil, PR akan bertanggungjawab.

“Dari pengakuan PR, selama berpacaran, sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya ini sebanyak 8 kali,” imbuhnya.

Retno menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini setelah Mawar menceritakan permasalahan ini kepada bibinya, jika dirinya sudah lama tidak mengalami datang bulan.

Mendengar penuturan Melati tersebut, bibinya langsung memberitahukan kedua orang tua Mawar. Saat dimintai kejelasan perihal kondisinya, Mawar juga mengakui jika selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan PR.

Mendengar pengakuannya, orang tua Mawar tidak terima atas perlakuan PR terhadap anaknya dan akhirnya mereka melaporkan ke polisi pada awal bulan November.

Usai mendapat laporan tersebut, lantas pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Puncaknya pada hari Senin (16/11/2020) lalu, PR berhasil diamankan. Selain mengamankan PR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Mawar dan test pack kehamilan serta hasil visum dokter yang menyatakan ada luka pada alat vital korban,” pungkas Retno.

PR dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…