SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Dinas Pertananian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur bakal mencabut izin kios apabila menemukan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Plt. Kadis Dispertan Sampang Suyono, pihaknya akan memberikan peringatan keras apabila kios pupuk di Sampang bermain-main dengan harga.
“Kami tidak ingin timbul masalah lagi, seperti yang kemarin, sehingga di Demo oleh Formasa Sampang. Karena akibat dari penjual pupuk bersubsidi melampaui dari batas di atas HET, namun harga yang sebenarnya pupuk subsidi di tempat kios sebesar Rp. 90.000 ribu, jangan sampai ada yang menjual melebihi harga yang sudah ditentukan,” katanya, kemarin.
Menurutnya, petani di Sampang harus semuanya kebagian pupuk subsidi, agar petani tidak gagal panen.Karena musim tanam seperti sekarang ini, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi agar tanamannya tidak gagal panen.
“ Untuk itu tetap berupaya membantu petani yang kekurangan stock pupuk subsidi dan akan melakukan pengiriman pupuk subsidi disetiap desa yang benar-benar kekurangan,” ujarnya.gan
Editor :
Aril Darullah
Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …
Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …
Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB
SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…
Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB
SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…
Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang.
Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…
Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB
SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Ikatan Hakim I…