Dispertan Akan Cabut Izin Kios Melebihi HET

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 21 Nov 2020 16:50 WIB

Dispertan Akan Cabut Izin Kios Melebihi HET

i

Petani lagi menaburkan pupuk bersubsidi.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Dinas Pertananian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur bakal mencabut izin kios apabila menemukan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Plt. Kadis Dispertan Sampang Suyono, pihaknya akan memberikan peringatan keras apabila kios pupuk di Sampang bermain-main dengan harga.

Baca Juga: KP3 Probolinggo Bakal Tambah Kuota Pupuk Subsidi Lebih dari 100%

“Kami tidak ingin timbul masalah lagi, seperti yang kemarin, sehingga di Demo oleh Formasa Sampang. Karena akibat dari penjual pupuk bersubsidi melampaui dari batas di atas HET, namun harga yang sebenarnya pupuk subsidi di tempat kios sebesar Rp. 90.000 ribu, jangan sampai ada yang menjual melebihi harga yang sudah ditentukan,” katanya, kemarin.

Baca Juga: Mentan Minta Petani Segera Tebus Pupuk yang Tersedia

Menurutnya, petani di Sampang harus semuanya kebagian pupuk subsidi, agar petani tidak gagal panen.Karena musim tanam seperti sekarang ini, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi agar tanamannya tidak gagal panen.

Baca Juga: Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

“ Untuk itu tetap berupaya membantu petani yang kekurangan stock pupuk subsidi dan akan melakukan pengiriman pupuk subsidi disetiap desa yang benar-benar kekurangan,” ujarnya.gan

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU