Pengedar 5.000 Butir Pil Koplo Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo. SP/ TYAN
Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo. SP/ TYAN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo, yang dikemas dalam botol vitamin.
Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah diketahui mengedarkan pil koplo yang tanpa dilengkapi atau memiliki ijin edar obat keras.
 
Pria yang diamankan itu, Sony Repurwanto (22), warga Jalan Sememi Kecamatan Benowo Surabaya. Dia diamankan, Kamis 05 November 2020, sekira jam 22.00 WIB, di Jalan Raya Manukan, Surabaya.
 
“Pada saat diamankan pelaku membawa 500 butir pil koplo, selain dijual kembali juga dia pakai sendiri,” sebut AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Selasa (24/11/2020).
 
Penangkapan terhadap Sony sendiri dilakukan Polisi setelah petugas mendapat informasi bahwa di daerah Manukan Surabaya sering diadakan transaksi narkoba dan pil dobel L. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, kemudian petugas mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa 5000 butir pil dobel L.

Ketika dilakukan introgasi awal, diketahui pil dobel L tersebut dibeli dari temannya bernama Fandi yang bertempat tinggal di Porong Sidoarjo. “Pesan atau pembeliannya dilakukan dengan cara ranjau yang ditaruh di jalan. Salah satunya yakni depan Alfamart Petemon Surabaya,” tambah AKP Hendrix. Dalam setiap mengedarkan pil dobel L tersebut, pelaku mendapat keuntungan Rp. 100.000 setiap bungkusnya. Perbungkusnya sendiri berisi 1000 butir pil.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dari pelakunya juga diamankan barang bukti 5 bungkus plastik berisi pil dobel L berjumlah 5.000 butir dan 5 botol plastik serta tas plastik. Pelakunya kini sudah dipenjara dan akan dijerat Pasal 196 Sub 197 Jo 98 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. tyn

 
 
 

Berita Terbaru

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…