Pengedar 5.000 Butir Pil Koplo Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo. SP/ TYAN
Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo. SP/ TYAN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pria di Surabaya berhasil diamankan polisi setelah diketahui mengedarkan obat terlarang jenis pil koplo, yang dikemas dalam botol vitamin.
Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah diketahui mengedarkan pil koplo yang tanpa dilengkapi atau memiliki ijin edar obat keras.
 
Pria yang diamankan itu, Sony Repurwanto (22), warga Jalan Sememi Kecamatan Benowo Surabaya. Dia diamankan, Kamis 05 November 2020, sekira jam 22.00 WIB, di Jalan Raya Manukan, Surabaya.
 
“Pada saat diamankan pelaku membawa 500 butir pil koplo, selain dijual kembali juga dia pakai sendiri,” sebut AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Selasa (24/11/2020).
 
Penangkapan terhadap Sony sendiri dilakukan Polisi setelah petugas mendapat informasi bahwa di daerah Manukan Surabaya sering diadakan transaksi narkoba dan pil dobel L. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, kemudian petugas mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa 5000 butir pil dobel L.

Ketika dilakukan introgasi awal, diketahui pil dobel L tersebut dibeli dari temannya bernama Fandi yang bertempat tinggal di Porong Sidoarjo. “Pesan atau pembeliannya dilakukan dengan cara ranjau yang ditaruh di jalan. Salah satunya yakni depan Alfamart Petemon Surabaya,” tambah AKP Hendrix. Dalam setiap mengedarkan pil dobel L tersebut, pelaku mendapat keuntungan Rp. 100.000 setiap bungkusnya. Perbungkusnya sendiri berisi 1000 butir pil.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dari pelakunya juga diamankan barang bukti 5 bungkus plastik berisi pil dobel L berjumlah 5.000 butir dan 5 botol plastik serta tas plastik. Pelakunya kini sudah dipenjara dan akan dijerat Pasal 196 Sub 197 Jo 98 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. tyn

 
 
 

Berita Terbaru

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …