OJK dan BI Fokus Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana. SP/ Julian
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana. SP/ Julian

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam masa pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, membawa dampak yang cukup berpengaruh di setiap kehidupan.

Terutama pada sektor ekonomi yang cukup menekan pertumbuhan ekonomi nasional, tak terkecuali ekonomi Jawa Timur.

Guna memulihkan roda perekonomian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus pada lima hal yang akan digunakan sebagai kendaraan memperbaiki perekonomian nasional.

Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya untuk memulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jatim.

“Upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sinergi pemerintah dan OJK memberi kebijakan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas dengan satu pilar.”kata Bambang saat media ghatering di Hotel Kampi Surabaya, Senin (23/11/2020).

Bambang menjelaskan stabilitas pasar keuangan terjaga pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS dan perubahan trading halt.

“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya,”terangnya.

Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana menjelaskan di tahun 2021 OJK akan fokus pada lima hal dalam rangka memulihkan ekonomi.

Pertama, kata Eka sapaan akrabnya perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.

Kedua, akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.

Ketiga, optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi.

Keempat, percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.

Dan Kelima, tambah Eka penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.

“Inilah strategi OJK di tahun 2021 nanti dan kami berharap strategi ini bisa tercapai,”jelasnya.

Lebih lanjut Eka memaparkan penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3�n NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8�n rasio NPL 11,2%.

Untuk kategori pengguna, ditambahkan Eka di sektor UMKM sebesar 66,3 % Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 �n rasio NPL 11%.

Sedangkan sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 �ngan pertumbuhannya -0,7�n rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%. Sementara pertumbuhannya -9,5�n rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %.

“Sementara pertumbuhannya -2,4 �n rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 �n rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuh6an dibagikan sebesar 4,5 �ngan pertumbuhan26 �n rasionya 2 %.” pungkas Eka. Jul

Berita Terbaru

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…