Ratusan Burung Dilindungi, Diselundupkan Dalam Kotak Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan burung langka nyaris saja diselundupkan oleh Muslech Hidayat alias Alex (32), warga Banjarmasin. Beruntung Ditpolairud Polda Jatim bisa menggagalkan penyelundupan Alex. Ratusan burung langka itu dikelabui dengan dimasukkan di dalam boks kotak plastik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi membeberkan, pihaknya melakukan giat pemeriksaan di KMP Mutiara Ferindo 5 yang berlayar dari Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan ini dipimpin Kasi Intel Kompol Wahyudi bekerja sama dengan BKSDA Jatim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Arnapi mengatakan pihaknya menemukan beberapa jenis burung yang dilindungi. Burung tersebut dikemas menggunakan box kardus dan box kotak plastik.

Arnapi memaparkan pihaknya menemukan beberapa jenis burung berkicau yang dilindungi. Yakni, burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung kapas tembak. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 205 ekor burung jenis cucak hijau dalam keadaan hidup, 20 burung cucak hijau dalam keadaan mati, 96 ekor burung murai batu yang masih hidup, 3 ekor burung murai batu mati, 20 ekor burung jenis kacer dan 80 ekor burung kapas tembak.

"Tim intel air bekerjasama dengan BKSDA Jatim telah melakukan pemeriksaan di KMP Mutiara. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi UU yang dikirim dari Banjarmasin menuju ke Surabaya," kata Arnapi, Selasa (24/11/2020).

Tak hanya itu, Arnapi menambahkan satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi surat resmi. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

"Untuk mengelabui petugas di lapangan, tersangka ini pintar, dia membungkus burung-burung itu menggunakan box kardus dan box plastik kotak. Namun atas kesigapan petugas di lapangan, akhirnya anggota bisa mengamankan tersangka dan membawa barang.bukti," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka tersebut tidak bisa menunjukkan surat resmi pada petugas.

"Ditpolairud telah mengamankan satu orang asal Banjarmasin, yang diduga akan menyelundupkan beberapa jenis burung yang diduga ilegal. Karena saat akan dilakukan penangkapan, orang ini tidak bisa menunjukkan surat surat resmi," ucap Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…