Ratusan Burung Dilindungi, Diselundupkan Dalam Kotak Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan burung langka nyaris saja diselundupkan oleh Muslech Hidayat alias Alex (32), warga Banjarmasin. Beruntung Ditpolairud Polda Jatim bisa menggagalkan penyelundupan Alex. Ratusan burung langka itu dikelabui dengan dimasukkan di dalam boks kotak plastik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi membeberkan, pihaknya melakukan giat pemeriksaan di KMP Mutiara Ferindo 5 yang berlayar dari Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan ini dipimpin Kasi Intel Kompol Wahyudi bekerja sama dengan BKSDA Jatim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Arnapi mengatakan pihaknya menemukan beberapa jenis burung yang dilindungi. Burung tersebut dikemas menggunakan box kardus dan box kotak plastik.

Arnapi memaparkan pihaknya menemukan beberapa jenis burung berkicau yang dilindungi. Yakni, burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung kapas tembak. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 205 ekor burung jenis cucak hijau dalam keadaan hidup, 20 burung cucak hijau dalam keadaan mati, 96 ekor burung murai batu yang masih hidup, 3 ekor burung murai batu mati, 20 ekor burung jenis kacer dan 80 ekor burung kapas tembak.

"Tim intel air bekerjasama dengan BKSDA Jatim telah melakukan pemeriksaan di KMP Mutiara. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi UU yang dikirim dari Banjarmasin menuju ke Surabaya," kata Arnapi, Selasa (24/11/2020).

Tak hanya itu, Arnapi menambahkan satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi surat resmi. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

"Untuk mengelabui petugas di lapangan, tersangka ini pintar, dia membungkus burung-burung itu menggunakan box kardus dan box plastik kotak. Namun atas kesigapan petugas di lapangan, akhirnya anggota bisa mengamankan tersangka dan membawa barang.bukti," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka tersebut tidak bisa menunjukkan surat resmi pada petugas.

"Ditpolairud telah mengamankan satu orang asal Banjarmasin, yang diduga akan menyelundupkan beberapa jenis burung yang diduga ilegal. Karena saat akan dilakukan penangkapan, orang ini tidak bisa menunjukkan surat surat resmi," ucap Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 242 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada penerima di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya memberikan kepastian dan…