Ratusan Burung Dilindungi, Diselundupkan Dalam Kotak Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok
Ratusan burung langka yang hendak diselundupkan , diamankan Ditpolairud dan BKSDA Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). SP/Antok

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan burung langka nyaris saja diselundupkan oleh Muslech Hidayat alias Alex (32), warga Banjarmasin. Beruntung Ditpolairud Polda Jatim bisa menggagalkan penyelundupan Alex. Ratusan burung langka itu dikelabui dengan dimasukkan di dalam boks kotak plastik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi membeberkan, pihaknya melakukan giat pemeriksaan di KMP Mutiara Ferindo 5 yang berlayar dari Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan ini dipimpin Kasi Intel Kompol Wahyudi bekerja sama dengan BKSDA Jatim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Arnapi mengatakan pihaknya menemukan beberapa jenis burung yang dilindungi. Burung tersebut dikemas menggunakan box kardus dan box kotak plastik.

Arnapi memaparkan pihaknya menemukan beberapa jenis burung berkicau yang dilindungi. Yakni, burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung kapas tembak. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 205 ekor burung jenis cucak hijau dalam keadaan hidup, 20 burung cucak hijau dalam keadaan mati, 96 ekor burung murai batu yang masih hidup, 3 ekor burung murai batu mati, 20 ekor burung jenis kacer dan 80 ekor burung kapas tembak.

"Tim intel air bekerjasama dengan BKSDA Jatim telah melakukan pemeriksaan di KMP Mutiara. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi UU yang dikirim dari Banjarmasin menuju ke Surabaya," kata Arnapi, Selasa (24/11/2020).

Tak hanya itu, Arnapi menambahkan satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi surat resmi. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

"Untuk mengelabui petugas di lapangan, tersangka ini pintar, dia membungkus burung-burung itu menggunakan box kardus dan box plastik kotak. Namun atas kesigapan petugas di lapangan, akhirnya anggota bisa mengamankan tersangka dan membawa barang.bukti," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka tersebut tidak bisa menunjukkan surat resmi pada petugas.

"Ditpolairud telah mengamankan satu orang asal Banjarmasin, yang diduga akan menyelundupkan beberapa jenis burung yang diduga ilegal. Karena saat akan dilakukan penangkapan, orang ini tidak bisa menunjukkan surat surat resmi," ucap Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…