Bupati Pamekasan Keluarkan SE Ketatkan Prokes Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. SP/ BJ
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Masih maraknya kasus Covid-19 di Pamekasan, membuat Bupati Badrut Tamam kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengajak masyarakat agar kembali meningkatkan kewaspadaan menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengeluarkan SE Nomor 800/338/432.022/2020 tertanggal 9 November 2020, diana dalam SE tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan juga juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-726/Sesneg/Sek/HL.01.00.09/2020 tentang kewaspadaan terhadap situasi Covid-19. 

“Salah satu poin penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, di antaranya dengan selalu menerapkan sikap disiplin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Kamis (26/11/2020).

Anjuran tersebut juga dituangkan dalam SE yang ditandatanganinya, meliputi himbauan agar meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes di lingkungan kerja, rutin mengingatkan memonitor dan mengevaluasi penerapan prokes bagi seluruh pegawai, meminta seluruh elemen pemerintah agar gencar sosialisasikan penerapan prokes bagi masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pamekasan.

“Jadi surat edaran ini langkah antisipatif, sekaligus upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Pamekasan. Dari itu mari kita selalu menerapkan 3M, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” imbaunya.

Sebelumnya ajakan serupa juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ahmad Marzuki yang mengimbau sekaligus mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan pihaknya menilai jika penerapan prokes sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19. 

“Memang saat ini untuk Pamekasan tercatat sebagai zona kuning penyebaran Covid-19, tetapi kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan. Maka dari itu sangat penting agar kita semua selalu bersikap disiplin untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, diantaranya dengan selalu memperhatikan 3M seperti yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya. dsy11

 

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …