Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar SMP Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Cianjur - Pelaku pengedar obat-obatan terlarang yang diduga kerap menjual ke remaja hingga pelajar SMP di Cianjur berhasil diringkus polisi. Adapun pelaku berinisial AS.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan petugas menangkap pelaku usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah perkotaan Cianjur.

"Dari laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS di sekitaran Terminal Pasirhayam Kecamatan Cilaku," ujar dia saat ekspose di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (30/11/2020).

Dalam kasus ini, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3.00 butir hexymer dan 1.000 butir tramadol.

Tak sampai disitu, polisi juga turut mengamankan tujuh pengedar sabu dan ganja yang masing-masing berinisial NS, CZ, AH, RS, ZM, T, dan YS.

Dia mengatakan ketujuh orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan pidana paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, AS mengaku obat-obatan terlarang itu dia dapat dari Jakarta dan dijual di Cianjur.

Dia mengaku menjual obat tersebut ke remaja di sekitaran Terminal Pasirhayam. Namun ia berdalih tidak tahu jika remaja tersebut masih sekolah atau tidak.

"Banyak yang beli remaja, ada pengamen juga. Tapi kalau yang beli masih sekolah atau tidak, saya tidak tahu," tuturnya.

 

 

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…