Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar SMP Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Cianjur - Pelaku pengedar obat-obatan terlarang yang diduga kerap menjual ke remaja hingga pelajar SMP di Cianjur berhasil diringkus polisi. Adapun pelaku berinisial AS.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan petugas menangkap pelaku usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah perkotaan Cianjur.

"Dari laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS di sekitaran Terminal Pasirhayam Kecamatan Cilaku," ujar dia saat ekspose di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (30/11/2020).

Dalam kasus ini, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3.00 butir hexymer dan 1.000 butir tramadol.

Tak sampai disitu, polisi juga turut mengamankan tujuh pengedar sabu dan ganja yang masing-masing berinisial NS, CZ, AH, RS, ZM, T, dan YS.

Dia mengatakan ketujuh orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan pidana paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, AS mengaku obat-obatan terlarang itu dia dapat dari Jakarta dan dijual di Cianjur.

Dia mengaku menjual obat tersebut ke remaja di sekitaran Terminal Pasirhayam. Namun ia berdalih tidak tahu jika remaja tersebut masih sekolah atau tidak.

"Banyak yang beli remaja, ada pengamen juga. Tapi kalau yang beli masih sekolah atau tidak, saya tidak tahu," tuturnya.

 

 

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…