Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar SMP Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.
Polisi menunjukkan sejumlah obat-obatan berbahaya yang disita dari pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Cianjur - Pelaku pengedar obat-obatan terlarang yang diduga kerap menjual ke remaja hingga pelajar SMP di Cianjur berhasil diringkus polisi. Adapun pelaku berinisial AS.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan petugas menangkap pelaku usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah perkotaan Cianjur.

"Dari laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS di sekitaran Terminal Pasirhayam Kecamatan Cilaku," ujar dia saat ekspose di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (30/11/2020).

Dalam kasus ini, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3.00 butir hexymer dan 1.000 butir tramadol.

Tak sampai disitu, polisi juga turut mengamankan tujuh pengedar sabu dan ganja yang masing-masing berinisial NS, CZ, AH, RS, ZM, T, dan YS.

Dia mengatakan ketujuh orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan pidana paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, AS mengaku obat-obatan terlarang itu dia dapat dari Jakarta dan dijual di Cianjur.

Dia mengaku menjual obat tersebut ke remaja di sekitaran Terminal Pasirhayam. Namun ia berdalih tidak tahu jika remaja tersebut masih sekolah atau tidak.

"Banyak yang beli remaja, ada pengamen juga. Tapi kalau yang beli masih sekolah atau tidak, saya tidak tahu," tuturnya.

 

 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…