Cinta Laura Jadi Korban Perundungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cinta Laura
Cinta Laura

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cinta Laura, dibalik hidupnya yang selalu menjadi idaman banyak orang. Namun, siapa sangka ia menyimpan sebuah kisah yang traumatis. Pengalaman memilukan itu pernah dirasakan Cinta semasa dirinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Pengakuan Cinta Laura tersebut ia sampaikan setelah membahas seputar jargon “Sudah hujan, becek, enggak ada ojek!” yang hingga kini masih membuatnya tersinggung. Gara-gara jargon tersebut yang memang identik dengan dirinya itu, Cinta menyebut bahwa sejumlah siswa di sekolahnya semasa SMA membuatnya tak nyaman.

Cinta Laura mengenang betapa beratnya perundungan yang sering menimpa dirinya secara verbal sewaktu masih di sekolah. Ia bahkan merasa seperti seorang tokoh dalam sebuah film bertemakan sekolah.

"Imagine film 'Mean Girls' di kehidupan nyata. Aku kan sekolahnya internasional Amerika. Aku sekolah di situ merasa seperti sekolah di Amerika, nggak ada bedanya, seperti di Mean Girls movie," ujar Cinta Laura.

"I was verbally bullied in high school. Never physically bullied, tapi verbal bullying-nya itu parah sekali," imbuhnya.

Menjadi korban perundungan, Cinta sering ketakutan saat diteriaki kata-kata kasar. "Sampai kalau misalnya jalan melewati daerah kakak kelas, aku harus menunduk. I was so scared, they were scream something," katanya.

Lebih lanjut, perundungan membuat Cinta Laura tak bisa berhenti makan selama depresi. Segala jenis makanan dengan kalori tinggi bisa dilahapnya hanya dalam kurun waktu yang singkat.

Kendati demikian, Cinta bersyukur karena pengalaman traumatisnya itu bisa dijadikan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih kuat secara mental. Ini pula alasan Cinta tak pernah menunjukkan kesedihan di hadapan orang. "Tapi... Despite all the pain, aku merasa itu alasan kenapa sampai sekarang aku enggak bisa menunjukkan kelemahan, yang aku maksud, enggak pernah menangis di depan kamera atau kelihatan sedih walaupun sekarang aku lagi mengingat memori yang sakit. I dont look sad," ujar Cinta Laura. er/dsy

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…