Pilkades 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Permendagri tentang Pilkades 2020 oleh Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo. SP/Sugeng
Sosialisasi Permendagri tentang Pilkades 2020 oleh Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, terus mempersiapkan mulai dari regulasi hingga teknis dilapangan, mengingat Pilkades sempat mengalami penundaan karena pandemi covid 19.

Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Pilkades tanggal 20 Desember 2020. Dan pada hari Jumat (4/12) Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa di 22 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades tahun 2020, secara virtual. 

Sosialisasi ini dilaksanakan di Command of Operational Center (Coc) Kabupaten Sidoarjo, dengan mendatangkan narasumber Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang, Drs. Zain Afif, M.Si. Peserta sosialisasi 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Dan juga diikuti oleh Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan.

Pada kesempatan tersebut, Zain Afif menegaskan bahwa dalam tahapan Pilkades ini, sangat berpotensi penyebaran covid 19, oleh karena itu setiap tahapan pelaksanaan Pilkades harus dilakukan sesuai dengan Protokol kesehatan covid 19.

Protokol kesehatan dimaksud dengan pengukuran suhu tubuh bagi unsur pelaksana pilkades, batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Alat pelindung diri dengan masker dan face shield, alat cuci tangan dan sabun, tidak melakukan kontak fisik. Dan social distancing.

“Para calon kepala desa dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan yang akan sulit untuk menjaga jarak,” jelasnya.

“Sanksi dalam pelanggaran protokol kesehatan ini, teguran lisan, teguran tertulis I kepada calon kepala desa oleh sub panitia tingkat kecamatan berdasarkan laporan panitia desa, teguran II, kepada calon kepala desa oleh bupati/ walikota berdasarkan rekomendasi dari panitia kecamatan, hingga diskualifikasi kepada calon kepala desa, “sambungnya.

Masih menurut Zain Afif, bahwasannya Tim kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades serentak ini. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, S.Sos, MM., juga menjelaskan, jika calon pilkades ada yang terpapar covid 19, tidak diijinkan mengikuti kampanye secara langsung, tapi dilakukan secara virtual. 

“Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, letaknya terpisah dari bilik biasa, namun masih tetap harus satu lokasi,” jelasnya.

“Untuk panitia pelaksana juga dilakukan rapid tes, 10 hari menjelang hari pelaksanaan pilkades, kalua dilaksanakan sekarang pada waktu pelaksanaan sudah lewat waktu isolasi,” imbuhnya. Sg

Berita Terbaru

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki pertengahan hingga akhir bulan suci membawa berkah tersendiri bagi para pelaku bisnis hampers dan parcel Lebaran di Kota…

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat intensitas curah hujan tinggi di Kecamatan Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur mengakibatkan bencana tanah longsor Desa…

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Perum Bulog…

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Dusun Kandangan, Desa…

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja…

Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

Senin, 02 Mar 2026 10:48 WIB

Senin, 02 Mar 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, Pemerintah…