Desak Kejati Usut Korupsi Gedung dan Masjid Baru DPRD Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya- Laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya diproses Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur.

Kejati didesak segera memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Armudji yang kemungkinan mengetahui adanya praktik curang pembangunan gedung dewan berlantai 7 berikut Masjid As Sakinah di sampingnya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim ke Kejati Jatim sebulan lalu. Japri mendapat informasi adanya bagi bagi proyek dan bagi bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah.

"Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil Japri Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11).

Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melihat adanya ketidakberesen proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah.

"Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak," ungkap beberapa anggota dewan yang mulai berkantor di gedung baru bulan Februari 2020.

Selain itu, dua elevator (lift) di gedung baru sering rusak. Setiap minggu bergantian yang rusak. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan. Sehingga anggota dewan dan staf setwan harus ngos ngosan naik tangga sampai lantai 7. Seringnya elevator rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya bukan baru tapi bekas. Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. Ketidakberesan lainnya bisa dilihat di deretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci. Tidak bisa dipakai.

"Saya dengar karena lantai toiletnya lebih tinggi dari tempat wudlu di dekatnya. Air dari toilet bisa nyiprat. Najis," kata jamaah Masjid As Sakinah.

Yang mencurigakan kenapa kondisi ini dibiarkan terus dan tidak diperbaiki juga. Harusnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

"Makanya Kejati Jatim harus mengusut tuntas. Apalagi terkat pembangunan masjid. Kok ya keterlaluan, urusan masjid dikorupsi juga," jelas anggota dewan lainnya. Jika Kejati tidak juga mentuntaskan, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jatim dan KPK yang juga punya wewenang menangani tidak pidana korupsi. Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar.

Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji.

Semula anggota dewan ditargetkan bisa menempati gedung baru pada November 2019, ternyata hingga Januari 2020 masih belum bisa dipakai. Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanaga ketika dikonfirmasi meminta waktu untuk memberikan keterangan. Dengan alasan hari libur kerja saat ini. "Nanti Senin biar dicek dulu sama anggota," singkatnya. Alq

Berita Terbaru

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…