Cabuli Keponakannya, Kuli Serabutan Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat diamankan polisi atas aksi bejat yang ia lakukan.
Pelaku pencabulan saat diamankan polisi atas aksi bejat yang ia lakukan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumsel - Bejat, adalah kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Edi Johanda alias Ujang (54). Ayah empat orang anak warga Mangga Besar, Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan itu harus berurusan dengan pihak kepolisian atas aksi cabulnya terhadap keponakannya yang masih dibawah umur.

Mirisnya, korban pencabulan tak hanya satu melainkan dua orang. Bahkan salah satunya sudah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku sejak 2019.

Korban berinisial A (14) itu berulang kali menjadi korban pencabulan pelaku dengan cara diremas dan dielus bagian sensitifnya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap usai kakak A yang berinisial S juga nyaris menjadi korban pencabulan. Saat itu, Jum’at (4/12) pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan mencoba mencabuli korban saat S tengah mandi.

Korban yang terkejut langsung kabur dan menceritakan pengalaman buruknya itu ke orang tuanya. Yang mengagetkan, saat S bercerita kepada orang tua, adiknya A mengaku juga mendapat perlakukan serupa sejak setahun belakangan.

Mendapati hal itu, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polres prabumulih. Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

"Saya melakukan pencabulan itu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa. Sudah berapa kali saya lakukan, saya pegang payudara dan kelaminanya saja," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020).

Menurut pelaku, dirinya melakukan pencabulan hanya untuk menambah gairah ketika hendak berhubungan badan dengan sang istri.

"Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja, sudah pegang payudara dan elus kelaminnya saya berhubungan badan dengan istri. Kalau tidak begitu tidak ada gairah," ucapnya pria yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu. 

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. 

"Masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ujar Kasat.

Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara.

Berita Terbaru

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…