Sidang Terdakwa Yakup, Perkara Pencurian HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Kasus pencurian handphone terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang yang digelar secara virtual di ruang kartika, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (10/12). Sidang pemeriksaan saksi tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Eni Sri Rahayu dengan nomor perkara 886/Pid.B/2020/PN SDA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anugrah Karina membacakan dakwaan bahwa terdakwa Yakup Bin Abdul Manan , pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2002 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Agustus 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 bertempat di kos di Dusun Ngemplak Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Berwenang memeriksa dan mengadili, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

“Kejadiannya saat saya tidur di kos, terdakwa berusaha masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan orang, lalu mengambil handphone 2 (dua), beruntung pencurian handphone tersebut berhasil tertangkap oleh CCTV sehingga langsung melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian,” ungkap Benaya Chrisyukananda saat bersaksi di persidangan.

Selanjutnya membuka pintu kamar kos, melihat terdapat 2 (dua) buah handphone masing-masing merk 1 (satu) buah dus book handphone merk Xiaomi warna hitam Imei 1 dan 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi warna hitam Imei 1 berada dilantai kamar kos, setelah langsung mengambil 2 (dua) buah handphone masing-masing merk Xiaomi warna rose gold milik Benaya Chrisyukananda,”imbuhnya.

Terdakwa pencurian handphone milik Benaya tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Achmad Doni dan Andik Nurcahyo selaku anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah satu bulan kejadian tersebut pada bulan September sekitar bulan September.

Atas perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP,”ungkap JPU. Sidang tersebut dilanjutkan minggu depan, dengan agenda tuntutan. Pat

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…