Sidang Terdakwa Yakup, Perkara Pencurian HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Kasus pencurian handphone terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang yang digelar secara virtual di ruang kartika, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (10/12). Sidang pemeriksaan saksi tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Eni Sri Rahayu dengan nomor perkara 886/Pid.B/2020/PN SDA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anugrah Karina membacakan dakwaan bahwa terdakwa Yakup Bin Abdul Manan , pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2002 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Agustus 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 bertempat di kos di Dusun Ngemplak Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Berwenang memeriksa dan mengadili, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

“Kejadiannya saat saya tidur di kos, terdakwa berusaha masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan orang, lalu mengambil handphone 2 (dua), beruntung pencurian handphone tersebut berhasil tertangkap oleh CCTV sehingga langsung melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian,” ungkap Benaya Chrisyukananda saat bersaksi di persidangan.

Selanjutnya membuka pintu kamar kos, melihat terdapat 2 (dua) buah handphone masing-masing merk 1 (satu) buah dus book handphone merk Xiaomi warna hitam Imei 1 dan 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi warna hitam Imei 1 berada dilantai kamar kos, setelah langsung mengambil 2 (dua) buah handphone masing-masing merk Xiaomi warna rose gold milik Benaya Chrisyukananda,”imbuhnya.

Terdakwa pencurian handphone milik Benaya tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Achmad Doni dan Andik Nurcahyo selaku anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah satu bulan kejadian tersebut pada bulan September sekitar bulan September.

Atas perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP,”ungkap JPU. Sidang tersebut dilanjutkan minggu depan, dengan agenda tuntutan. Pat

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…