Sidang Terdakwa Yakup, Perkara Pencurian HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO
Sidang virtual Terdakwa Yakup di ruang kartika, PN Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/PATRIK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Kasus pencurian handphone terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang yang digelar secara virtual di ruang kartika, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (10/12). Sidang pemeriksaan saksi tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Eni Sri Rahayu dengan nomor perkara 886/Pid.B/2020/PN SDA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anugrah Karina membacakan dakwaan bahwa terdakwa Yakup Bin Abdul Manan , pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2002 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Agustus 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 bertempat di kos di Dusun Ngemplak Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Berwenang memeriksa dan mengadili, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

“Kejadiannya saat saya tidur di kos, terdakwa berusaha masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan orang, lalu mengambil handphone 2 (dua), beruntung pencurian handphone tersebut berhasil tertangkap oleh CCTV sehingga langsung melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian,” ungkap Benaya Chrisyukananda saat bersaksi di persidangan.

Selanjutnya membuka pintu kamar kos, melihat terdapat 2 (dua) buah handphone masing-masing merk 1 (satu) buah dus book handphone merk Xiaomi warna hitam Imei 1 dan 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi warna hitam Imei 1 berada dilantai kamar kos, setelah langsung mengambil 2 (dua) buah handphone masing-masing merk Xiaomi warna rose gold milik Benaya Chrisyukananda,”imbuhnya.

Terdakwa pencurian handphone milik Benaya tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Achmad Doni dan Andik Nurcahyo selaku anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah satu bulan kejadian tersebut pada bulan September sekitar bulan September.

Atas perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP,”ungkap JPU. Sidang tersebut dilanjutkan minggu depan, dengan agenda tuntutan. Pat

Berita Terbaru

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy S…

Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Musibah, Pemkab Sumenep Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Musibah, Pemkab Sumenep Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Selasa, 16 Jun 2026 11:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Badan…

Tradisi Larung Tumpeng di Laut, Wujud Syukur Nelayan Pacitan Sambut 1 Muharam

Tradisi Larung Tumpeng di Laut, Wujud Syukur Nelayan Pacitan Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 11:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Ratusan nelayan dan masyarakat di Pacitan, menggelar Larung Tumpeng di perairan Samudera Indonesia, sebagai tradisi pergantian…

Tradisi Jamasan Pusaka, Bentuk Penghormatan Warisan Leluhur Sambut 1 Suro

Tradisi Jamasan Pusaka, Bentuk Penghormatan Warisan Leluhur Sambut 1 Suro

Selasa, 16 Jun 2026 11:18 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sejumlah masyarakat Jawa masih melestarikan tradisi jamasan pusaka sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur,…

Temukan Potensi Warisan Budaya, Pemkab Trenggalek Identifikasi Struktur Bata Kuno di Kamulan

Temukan Potensi Warisan Budaya, Pemkab Trenggalek Identifikasi Struktur Bata Kuno di Kamulan

Selasa, 16 Jun 2026 10:52 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai bagian dari upaya pelestarian potensi warisan budaya yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek, saat ini Pemerintah…

Perkuat Mitigasi Pascabencana, Pemkab Madiun Gercep Bentuk Tim Jitupasna

Perkuat Mitigasi Pascabencana, Pemkab Madiun Gercep Bentuk Tim Jitupasna

Selasa, 16 Jun 2026 10:45 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan mitigasi pasca-bencana di daerah yang rawan terhadap fenomena…