Pegawai Positif Covid, BPKAD Kota Blitar Ditutup 3 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPKAD Kota Blitar yang ditutup selama 3 hari akibat klaster Covid-19. SP/ DECOM
BPKAD Kota Blitar yang ditutup selama 3 hari akibat klaster Covid-19. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kali ini klaster penyebaran Covid-19 ditemukan di perkantoran Pemkot Blitar setelah ditemukannya satu pegawainya positif Covid-19. Akibat Kasus tersebut kini kantor BPKAD ditutup tiga hari sejak Jumat (11/12/2020) dan baru buka kembali Senin (14/12/2020) pekan depan.

Sebelumnya, menurut Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, bahwa dua kantor OPD di jajaran Pemkot Blitar terlebih dahulu juga ditutup. Yakni kantor Dispora dan kantor Dispendukcapil. Namun jumlah pegawai yang terpapar belum diketahui secara pasti karena masih banyak hasil tes swab yang belum keluar.

"Ini masih banyak yang hasil tes swab-nya belum keluar. Mereka tetap WFH sampai hasilnya keluar. Sementara yang tidak kontak erat tetap bertugas," imbuhnya.

Selain itu, untuk satu pegawainya yang terkonfirmasi positif baru-baru ini merupakan hasil tracing kontak erat dengan pegawai Dispendukcapil yang diketahui lebih dulu terpapar Corona, Minggu (13/12/2020).

"Begitu satu kena, ini kantor kami tutup sejak Jumat (11/12/2020) dan baru buka kembali Senin (14/12/2020) pekan depan," kata Widodo.

Penutupan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona makin meluas. Penyemprotan disinfektan lebih massif dan merata dilakukan. Selain itu, beberapa staf lain yang kontak erat juga telah diambil tes swab secara bertahap.

Tingginya lonjakan kasus baru membuat Kota Blitar kembali menjadi zona merah. Kasus baru itu didominasi klaster lapas, perkantoran termasuk di dalamnya satu bank plat merah dan klaster keluarga. Namun dari tambahan kasus baru, masih didominasi orang tanpa gejala atau asimptomatik.

"Kami sudah persiapkan gedung baru untuk lokasi isolasi bagi OTG di Puskesmas pembantu. Sekarang kapasitas gedung Poltekkes 27 sudah terisi penuh," jawab Sekretaris Satgas Covid-19, Hakim Sisworo. Dsy8

 

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…