Jelang Akhir Tahun, Kabupaten Tuban Alami Lonjakan Kasus Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. SP/ BJ
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Kabupaten Tuban menjelang akhir tahun baru justru mengalami lonjakan kasus Covid-19. Banyak klaster positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir ini.

Sebelumnya, Jumlah penambahan warga yang dikonfirmasi positif terkena virus Covid-19 itu sebanyak 283 orang. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit virus tersebut juga mengalami penambahan setiap harinya dalam waktu sepekan.

Menurut Juru Bicara Jubir Satuan Tugas Percepat Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban Endah Nurul Komariyati menjelaskan, bahwa mulai terjadinya lonjakan jumlah warga yang terjangkit Covid-19 itu terjadi sudah sejak tanggal 7 Desember kemarin. 

Selanjutnya, berdasarkan dari hasil trasing yang dilakukan oleh tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban pada hari berikutnya jumlah penambahan kasus baru juga kembali bertambah puluhan orang yang terkonfirmasi positif. Hingga sampai dengan data terakhir kemarin total jumlah warga yang sudah dinyatakan positif secara kumulatif sebanyak 1144 orang yang tersebar di seluruh wilayah Tuban.

“Update persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban pada tanggal 13 Desember 2020 jumlah kumulatif 1144 orang. Untuk yang konfirmasi baru ada 65 orang,” jelasnya, Senin (14/12/2020).

Dari jumlah penambahan tersebut, sebagian besar penambahan merupakan warga dari beberapa kelurahan di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Yang mana untuk konfirmasi jumlah penambahan terakhir itu wilayah Kecamatan Tuban terdapat sebanyak 27 orang terkonfirmasi baru penambahan Covid-19 itu.

“Yang dirawat secara keseluruhan sebanyak 340 orang dan yang sembuh sebanyak 688 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Endah menambahkan bahwa saat ini warga masih banyak yang mengabaikan terkait protokol kesehatan (Prokes). Sehingga diharapkan untuk mencegah penyebarannya warga masyarakat selalu diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Abai protokol,” ungkap Endah Nurul Komariyati, Jubir Tim Gugus saat ditanya terkait penyebab penambahan kasus positif di Tuban. Dsy11

 

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…