Ketua Dewan Dorong Pemkot Berikan Beasiswa SMA/SMK Ber-KTP Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Surabaya. SP/ Al Qomaruddin
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Surabaya. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Banyak mendapat keluhan dari masyarakat dengan pendidikan SMA/SMK yang tidak lagi disubsidi dan ditopang oleh pemerintah kota Surabaya. 

 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan beasiswa kepada siswa SMA/SMK dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya sebagai upaya merealisasikan pendidikan gratis di Surabaya.

 Pria yang akrab disapa Awy ini menjelaskan,  melalui beasiswa, Pemkot bisa melakukan intervensi untuk membantu siswa SMA/SMK serta meringankan beban keluarga mereka. Pasalnya, dari kunjungan reses dan perjumpaan anggota dewan secara personal dengan masyarakat, masalah pendidikan SMA/SMK yang tidak lagi disubsidi dan ditopang pemerintah banyak dikeluhkan oleh warga.

 "Dengan SMA/SMK dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka yang bisa kita lakukan adalah memberikan beasiswa pada siswa SMA/SMK sebagai warga dengan KTP Surabaya. Cukup sering kami menyampaikan hal-hal seperti alokasi dana untuk pendidikan," jelas Adi Sutarwijono, Senin (14/12/2020).

 Awy mengatakan bahwa selain pendidikan gratis, Pemkot juga harus membenahi fasilitas pendidikan di Kota Surabaya. Dirinya mewanti-wanti agar alokasi dana untuk beasiswa tersebut tidak disalah gunakan.

 "Toh itu untuk menopang pendidikan dan juga masa depan anak-anak Surabaya. Hanya saja, pemerintah harus menjabarkan lebih detail. Bagaiman membentengi anggaran beasiswa itu tidak dibelanjakan untuk keperluan-keperluan yang bukan urusan pendidikan," terang Awy.

 Secara khusus, siswa SMA/SMK dengan KTP Surabaya sudah cukup menjadi modal dan asas atas Pemkot memberikan beasiswa. Selain beasiswa, masih kata Awi, masih banyak lagi pola-pola pemberian bantuan yang dapat dikerjakan Pemkot.

 "Sebenarnya prinsipnya adalah bagaimana meringankan beban ekonomi keluarga yang selama ini agak berat setelah pendidikan SMA/SMK tidak lagi digratiskan total seperti sebelumnya. Polanya bisa dalam bentuk beasiswa atau dalam bentuk lain. yang intinya itu meringankan beban ekonomi keluarga, beban pengeluaran uang dari sektor pendidikan," terangnya. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…