Rekap Suara KPU, Paslon Muhdlor-Subandi Unggul dalam Pilkada Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo tuntas. Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah dilakukan KPU menyatakan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Mudhlor)-Subandi unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).
 
Pasangan nomor urut 2 itu mengantongi jumlah suara sah mencapai 387.766 suara, unggul dari Paslon nomor 1 Bambang Haryo-Taufiqulbar yang memperoleh 373.516 suara, dan Paslon nomor urut 3 Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang meraup 212.594 suara.
 
Dengan total suara sah yang masuk mencapai 973.876 suara, Paslon nomor 2 tercatat mendapat 39,82% suara, sedangkan Paslon 1 memperoleh 38,35% suara dan Paslon 3 mengantongi 21,83% suara. Artinya Paslon 2 unggul 1,47% atau sejumlah 14.250 suara dari pesaing terdekatnya, Paslon nomor 1.
 
”Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Sidoarjo. Terima kasih kepada seluruh pendukung dan para relawan. Mari bersama-sama kita kawal proses ini sampai penetapan KPU, sehingga Gus Mudhlor dan Subandi akan menjadi pemimpin baru Sidoarjo yang InsyaAllah amanah dan menyejahterakan warga,” ujar Abdillah Nasih dari Tim Pemenangan Muhdlor-Subandi, Rabu (16/12/2020).
 
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan tahapan setelah hasil rekapitulasi resmi di 18 kecamatan di seluruh Sidoarjo. “Hasil dari penghitungan suara di tingkat kecamatan inilah yang dijadikan dasar penghitungandalam Rapat Pleno KPU Sidoarjo,” ujarnya.
 
Dari hasil rekapitulasi tiap kecamatan yang sudah selesai dihitung KPU, Paslon nomor 2 unggul di beberapa kecamatan seperti Buduran, Candi, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sukodono, Taman, dan Tulangan. Sedangkan Paslon nomor 1 unggul di Kecamatan Balongbendo, Gedangan, Jabon, Sidoorjo, Tanggulangin, Tarik, Waru dan Wonoayu.
 
Menurut Iskak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mempersilahkan bagi Pasangan Calon (Paslon) yang keberatan atas hasil Pilkada Sidoarjo untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu, dianggap KPU sebagai hak dari setiap Paslon yang merasa keberatan atas hasil akhir Pilkada Sidoarjo 2020.
 
"Kami persilahkan Paslon yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK. Waktu pengajuan gugatan itu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil akhir rekapitulasi suara," ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Rabu (16/12/2020) usai rekapitulasi di Aula KPU Sidoarjo.
 
Menurut Iskak, setelah proses gugatan sudah ada keputusan dari MK, baru KPU Sidoarjo menggelar penetapan Paslon terpilih. Menurutnya, jika dari ketiga Paslon tidak ada yang menggugat, maka KPU Sidoarjo tetap menunggu pemberitahuan dari MK kalau Pilkada Sidoarjo tidak ada gugatan.
 
"Waktunya maksimal penetapan Paslon terpilih 5 hari setelah ada pemberitahuan dari MK itu," imbuhnya.
 
Namun, dalam mengajukan gugatan ke MK tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jika mempersoalkan hasil perolehan suara maka selisihnya harus kurang dari 0,5 persen untuk jumlah pemilih lebih dari 1 juta. sg

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…