Rekap Suara KPU, Paslon Muhdlor-Subandi Unggul dalam Pilkada Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo tuntas. Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah dilakukan KPU menyatakan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Mudhlor)-Subandi unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).
 
Pasangan nomor urut 2 itu mengantongi jumlah suara sah mencapai 387.766 suara, unggul dari Paslon nomor 1 Bambang Haryo-Taufiqulbar yang memperoleh 373.516 suara, dan Paslon nomor urut 3 Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang meraup 212.594 suara.
 
Dengan total suara sah yang masuk mencapai 973.876 suara, Paslon nomor 2 tercatat mendapat 39,82% suara, sedangkan Paslon 1 memperoleh 38,35% suara dan Paslon 3 mengantongi 21,83% suara. Artinya Paslon 2 unggul 1,47% atau sejumlah 14.250 suara dari pesaing terdekatnya, Paslon nomor 1.
 
”Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Sidoarjo. Terima kasih kepada seluruh pendukung dan para relawan. Mari bersama-sama kita kawal proses ini sampai penetapan KPU, sehingga Gus Mudhlor dan Subandi akan menjadi pemimpin baru Sidoarjo yang InsyaAllah amanah dan menyejahterakan warga,” ujar Abdillah Nasih dari Tim Pemenangan Muhdlor-Subandi, Rabu (16/12/2020).
 
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan tahapan setelah hasil rekapitulasi resmi di 18 kecamatan di seluruh Sidoarjo. “Hasil dari penghitungan suara di tingkat kecamatan inilah yang dijadikan dasar penghitungandalam Rapat Pleno KPU Sidoarjo,” ujarnya.
 
Dari hasil rekapitulasi tiap kecamatan yang sudah selesai dihitung KPU, Paslon nomor 2 unggul di beberapa kecamatan seperti Buduran, Candi, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sukodono, Taman, dan Tulangan. Sedangkan Paslon nomor 1 unggul di Kecamatan Balongbendo, Gedangan, Jabon, Sidoorjo, Tanggulangin, Tarik, Waru dan Wonoayu.
 
Menurut Iskak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mempersilahkan bagi Pasangan Calon (Paslon) yang keberatan atas hasil Pilkada Sidoarjo untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu, dianggap KPU sebagai hak dari setiap Paslon yang merasa keberatan atas hasil akhir Pilkada Sidoarjo 2020.
 
"Kami persilahkan Paslon yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK. Waktu pengajuan gugatan itu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil akhir rekapitulasi suara," ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Rabu (16/12/2020) usai rekapitulasi di Aula KPU Sidoarjo.
 
Menurut Iskak, setelah proses gugatan sudah ada keputusan dari MK, baru KPU Sidoarjo menggelar penetapan Paslon terpilih. Menurutnya, jika dari ketiga Paslon tidak ada yang menggugat, maka KPU Sidoarjo tetap menunggu pemberitahuan dari MK kalau Pilkada Sidoarjo tidak ada gugatan.
 
"Waktunya maksimal penetapan Paslon terpilih 5 hari setelah ada pemberitahuan dari MK itu," imbuhnya.
 
Namun, dalam mengajukan gugatan ke MK tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jika mempersoalkan hasil perolehan suara maka selisihnya harus kurang dari 0,5 persen untuk jumlah pemilih lebih dari 1 juta. sg

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…