SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal kitab suci dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui skema “Golden Tiket”.
Program ini masuk dalam jalur prestasi hasil lomba nonakademik yang merupakan bagian dari kuota 5 persen jalur prestasi, terdiri dari 3 persen nonakademik dan 2 persen akademik. Dalam skema tersebut, masing-masing SMA/SMK negeri menyediakan alokasi khusus satu kursi untuk Ketua OSIS dan satu kursi untuk penghafal kitab suci.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan Golden Tiket merupakan program yang telah berjalan beberapa tahun terakhir untuk mengakomodasi siswa berprestasi di bidang kepemimpinan dan keagamaan.
“Golden Tiket tetap diberikan karena menjadi bagian dari prestasi calon murid dalam membentuk pendidikan yang berkarakter,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, Ketua OSIS dapat langsung mendaftar melalui jalur prestasi nonakademik dengan menunjukkan sertifikat resmi. Sementara bagi penghafal kitab suci, diberikan skor hingga 128 poin bagi yang memiliki hafalan 30 juz.
Sertifikat tahfidz tersebut harus diterbitkan oleh pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran serta dilegalisasi oleh instansi berwenang.
Aries menegaskan, setiap sekolah hanya dapat menerima masing-masing satu siswa dari kategori Ketua OSIS dan penghafal kitab suci. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi akan dilakukan berdasarkan skor prestasi, jarak domisili, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta nilai rapor.
“Untuk Ketua OSIS, skor dibedakan berdasarkan tingkat jabatan. Ketua OSIS tingkat sekolah memperoleh 8 poin, sedangkan tingkat kabupaten/kota mendapat 16 poin,” jelasnya.
Sementara itu, pada kategori penghafal kitab suci, seleksi ditentukan berdasarkan jumlah hafalan juz terbanyak.
Ia berharap kebijakan ini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan, spiritualitas, serta akhlak yang baik.
“Program ini diharapkan dapat mengakomodasi calon pemimpin masa depan yang berkarakter dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai informasi, tahapan SPMB Jawa Timur 2026 telah dimulai sejak 11–19 Mei 2026 dengan agenda pengisian nilai rapor oleh sekolah asal. Selanjutnya, verifikasi nilai dilakukan pada 18–21 Mei 2026, disusul masa pembetulan pada 21–26 Mei 2026.
Pengambilan PIN dijadwalkan pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026, serta simulasi pendaftaran pada 8–9 Juni 2026.
Adapun pendaftaran SPMB dibuka dalam empat tahap, dimulai pada 11–12 Juni 2026 untuk jalur domisili, dilanjutkan tahap kedua pada 17–18 Juni untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
Tahap ketiga jalur nilai prestasi akademik SMA berlangsung pada 24–25 Juni 2026, sementara tahap keempat untuk SMK dijadwalkan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Editor : Redaksi