MA-Mujiaman, Rangkul Advokat Aktivis Gugat Pilkada Surabaya ke MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Machfud Arifin bersama tim kuasa hukum terdiri dari Donal Fariz, M Sholeh di Posko Pemenangan Jalan Basuki Rachmat, Kamis (17/12/2020). SP/alqomar
Machfud Arifin bersama tim kuasa hukum terdiri dari Donal Fariz, M Sholeh di Posko Pemenangan Jalan Basuki Rachmat, Kamis (17/12/2020). SP/alqomar

i

Hasil Rekapitulasi KPU, Eri-Armuji jadi Wali Kota Surabaya Terpilih

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski ada rekapitulasi dari KPU Surabaya, persoalan pilkada Surabaya, belum

rampung.

Machfud Arifin-Mujiaman, mengajukan sengketa Pilkada Kota Surabaya ke Mahkamah Konstitusi. Mantan Kapolda Jatim ini tidak tanggung menunjuk tim hukum gugatan sangketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Tim hukum MA, terdiri mantan juru bicara KPK Febri Diansyah,  mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz, mantan aktivis PRD Surabaya Muhammad Sholeh, Veri Junaidi, Jamil Burhan dan Slamet Santoso.

Menurut Donal Fariz ia dan Febri telah berdiskusi intensif secara langsung dengan Machfud,  tentang dugaan-dugaan kecurangan di Pilkada Surabaya.

“Pilkada Surabaya terkesan baik-baik saja. Tapi jika ketika masuk mendalami ada begitu banyak persoalan fundamental," kata Donal, saat ditemui di posko pemenangan Machfud-Mujiaman, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (17/12/2020).

 

Pemkot Gunakan Otoritas

Dugaan pelanggaran yang dimaksud misalnya tentang pemerintah kota menggunakan otoritas dan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu. "Ada kebijakan yang diarahkan, ada mesin birokrasi ASN (aparatur sipil negara) disuruh netral, tapi pimpinan ASN wara wiri kampanye. Itu yang pertama," kata dia.

Donal juga menyoroti sejumlah lembaga penegakan hukum terkait pemilu yang menurutnya tidak menjalankan fungsi dengan optimal. Sejumlah laporan yang masuk tidak ditindaklanjuti.

"Ini semakin menunjukkan kita bahwa banyaknya problem di lapangan, afiliasi politik, mesin politik yang digerakkan tapi ternyata penegakan hukumnya macet. Maka bertemulah kita dengan konklusi bahwa pemilu kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," ungkap Donal.

Fariz yang merupakan mantan aktivis Indonesian Coruption Watch (ICW) ini menambahkan, mimpi Machfud Arifin-Mujiaman yang besar adalah melawan proses demokrasi yang tidak fair, tidak equal battle karena adanya hal-hal yang nanti diargumentasikan di MK.

"Dalam imajinasi beliau mantan jenderal polisi ini, kontestasi pilkada adalah hal yang biasa, ternyata terlalu banyak intrik dan aktor lain yang bekerja secara politik. Tentu merugikan standing beliau sebagai pasangan calon," jelasnya.

"Ketika kami berada dalam sudut pandang yang sama, ada hak posisional yang sama tidak sekedar angka-angka. Jadi kita sepakat membawa ini ke MK berapapun selisih suara yang terjadi di penetapan dan rekapitulasi KPU," lanjut Fariz.

Menurutnya, yang diperjuangkan lebih dari itu. Dia dan Tim MAJU tidak mau kejadian kasat mata di Pilkada Surabaya 2020 seolah sesuatu yang biasa, terus menjadi perilaku buruk dalam politik.

"Pertama bagaimana mesin birokrasi, anggaran diarahkan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu. Ini adalah pop barel per corporation dalam politik, menggunakan otoritasnya untuk mengambil kebijakan menguntungkan dirinya sendiri. Itu terasa dialami oleh beliau saat kampanye beberapa bulan ini," paparnya.

Untuk menempuh proses hukum di MK, Machfud Arifin dan Mujiaman telah menunjuk 6 orang. Mereka adalah Febri Diansyah (mantan jubir KPK), Donal Fariz (Mantan Aktivis Indonesian Coruption Watch), Jamil Burhan, Slamet Santoso, Muhammad Sholeh dan Antan Junaidi.

 

Rekapitulasi KPU

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, Kamis (17/12/2020). Dalam hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota itu, Eri Cahyadi-Armudji Paslon nomor urut 1 mendapat 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman Paslon nomor urut 2 mendapat 451.794 suara. Adapun jumlah suara sah 1.049.334, jumlah suara tidak sah 49.135 suara. Total jumlah suara sah dan tidak sah 1.098.469.

Hasil rekapitulasi itu dituangkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020. "Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, di lokasi pleno, Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis (17/12).

Dengan pembacaan hasil rekapitulasi itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Surabaya 2020 dinyatakan sah.

"Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah," kata Syamsi, diiringi ketukan palu, lalu disambut tepuk tangan petugas dan para saksi.

Sementara, Rusli Efendi Saksi Paslon 02 menyampaikan naskah keberatannya terkait formulir C7 daftar hadir pemilih di TPS tidak bisa dihadirkan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kota. "Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," kata Rusli.

Kendati menyampaikan keberatan, baik saksi pasangan Machfud-Mujiaman, juga saksi Eri Armuji tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya. n alq/byt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…