Masuk Zona Merah, Banyuwangi Kembali Gelar Operasi Yustisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Des 2020 09:14 WIB

Masuk Zona Merah, Banyuwangi Kembali Gelar Operasi Yustisi

i

Pelanggar prokes disanski push up di Banyuwangi. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini Banyuwangi kembali masuk zona merah, oleh karena itu satgas Covid-19 Banyuwangi kembali menggelar operasi yustisi bagi para pelanggar protokol kesehatan yang kebanyakan tak bermasker langsung dihukum push up, Selasa (22/12/2020).

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto yang memimpin operasi yustisi menyasar para pedagang, dan pengunjung di Pasar Induk Banyuwangi, Taman Blambangan, serta pengguna jalan yang melintas di sekitaran pasar terbesar di Banyuwangi itu.

Baca Juga: Musim Nataru, Pemkab Banyuwangi Targetkan 400 Ribu Kunjungan Wisatawan

Dalam operasi yustisi itu banyak ditemukan pengunjung pasar dan Taman Blambangan tak menggunakan masker. Pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial berupa push-up. Petugas juga membagikan masker kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas di sekitar Taman Blambangan.

"Ini operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama warga yang tidak pakai masker. Ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto.

Terkait operasi yustisi yang disasar di pasar, kata Dandim Yuli, data dari Satgas Covid-19 Banyuwangi, 54 persen pasien yang tertular Covid-19 di Banyuwangi adalah perempuan. Saat ini sudah ada sekitar 3.774 orang terpapar Covid-19 di Banyuwangi. Sementara yang meninggal sekitar 318 orang.

Baca Juga: Desa Wringinputih Jadi Objek Eduwisata-Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

"Aktivitas ibu-ibu ada di pasar. Maka kita kembali mengingatkan kepada ibu-ibu di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Tak hanya ibu-ibu, Satgas Covid-19 Banyuwangi juga mengingatkan anak-anak muda yang suka nongkrong di tempat umum tanpa memakai masker. Pihaknya langsung memberikan sanksi push up bagi anak muda yang kepadatan tak memakai masker.

"Siapapun orangnya, kapanpun, dan di manapun tempatnya, semuanya tolong pakai masker. Tidak hanya mengamankan diri kita sendiri, tetapi mengamankan diri orang lain juga. Oleh karena itu, kami berharap tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan," jelasnya.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains-Metematika Tingkat Asia

"Kalau masih membandel, terpaksa akan kita sanksi lebih tegas, salah satunya sanksi denda," pungkasnya. Dsy8

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU