Kakanwil Kemenag Jatim Lantik 9 Pejabat Fungsional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Des 2020 19:09 WIB

Kakanwil Kemenag Jatim Lantik 9 Pejabat Fungsional

i

Pelantikan sembilan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan dan fungsional lainnya. Selasa (22/12/2020). SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI

Demi Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Pejabat Kemenag Jatim Dituntut Pegang Teguh Amanah

SURABAYAPAGI,Surabaya - Ahmad Zayadi, Kakanwil Kemenag Jatim lakukan pelantikan sembilan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan dan fungsional lainnya. Dirinya menuntut pejabat yang baru dilantik agar dapat memegang teguh komitmen. Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Berikan Pembinaan ASN Kemenag Jatim

Tujuh pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengawas (eselon IV) pada Satuan Kerja Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Kemudian, dua orang lainnya merupakan pejabat fungsional analis kepegawaian dan arsiparis melalui mekanisme inpassing

Penyetaraan jabatan adalah bagian dari program prioritas Presiden, yaitu penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga: Menag Ingatkan Petugas Haji, Jangan Malah Dibimbing

Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 20 Oktober 2019. Skema besar penyederhanaan birokrasi kemudian dipandu secara teknis pertama kali oleh SE MenpanRB Nomor 384 Tahun 2019 tentang tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang kemudian disempurnakan oleh Permen PAN RB Nomor 28 Tahun 2019.

Kakanwil menjelaskan, "Setelah pelantikan ini, pegawai dalam jabatan fungsional akan duduk di tempat semula sebelum yang bersangkutan dilantik dan melaksanakan tugas-tugas sebagai jabatan fungsional. Bagi pejabat fungsional Ahli Madya dan pejabat fungsional Ahli Muda secara otomatis akan diberikan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya," paparnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Nonton Fashion Week Halal, Mangkir Rapat Haji

Mengacu pada hal tersebut, Ahmad Zayadi meminta pada pejabat yang baru dilantik untuk berkomitmen, tanggungjawab dan integritas dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.

“Sadari bahwa jabatan adalah amanah. Maka wajib hukumnya menjaga amanah itu dalam wujud loyalitas pada tugas, Insya Allah kita akan mampu menjaga amanah itu dengan baik, dan dengannya kita akan bisa mewujudkan birokrasi yang bersih,” tegasnya. mbi

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU