SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mencatat sebanyak ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) sampai tahun 2026 saat ini belum melunasi kewajiban membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap pertama.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Trenggalek Subkan Hamzah, yang belum melunasi Bipih tahap pertama ada sebanyak 169 dari total 491 calon haji di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
"Dari 491 calon haji tersebut, sebanyak 322 orang di antaranya telah melunasi Bipih, sementara 169 calon haji lainnya belum melunasi Bipih," jelasnya, Kamis (08/01/2026).
Lebih lanjut, Subkan mengatakan Kementerian Agama masih membuka pelunasan Bipih tahap kedua pada 2–9 Januari 2026 bagi calon haji yang belum melunasi pada tahap pertama. Dan hingga awal Januari 2026 calon haji yang telah dinyatakan istithaah baru mencapai sekitar 66 persen atau sebanyak 329 orang.
"Calon haji yang belum melunasi Bipih masih diberi kesempatan pada pelunasan tahap dua. Sehingga saat ini, calon haji yang sudah istithaah baru 66 persen, sekitar 329 orang," kata Subkan.
Menurut dia, sebanyak 162 calon haji yang belum lolos istithaah masih memiliki peluang melunasi Bipih apabila pada tahap kedua kondisi kesehatannya membaik dan penyakit penghambat dapat ditangani. "Jika tetap tidak lolos istithaah, keberangkatan akan ditunda dan calon haji tersebut menjadi prioritas keberangkatan pada tahun berikutnya," kata dia.
Selain itu, Trenggalek juga memiliki 217 calon haji cadangan pada musim haji 2026. Mereka diperbolehkan mengikuti proses pelunasan Bipih dengan syarat telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.
Sebagian jamaah calon haji cadangan telah menjalani pemeriksaan kesehatan, meski jumlahnya belum mencapai separuh dari total kuota cadangan. Selain itu, peluang keberangkatan jamaah calon haji cadangan pada 2026 cukup terbuka seiring adanya optimalisasi kuota, termasuk dari calon haji yang tidak lolos istithaah. tr-02/dsy
Editor : Redaksi