Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447, Dipindah ke Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam sidang isbat, awal puasa ramadhan diperkirakan ada perbedaan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah. Hal ini dikarenakan tidak terlihatnya Hilal di hampir seluruh Indonesia.
Dalam sidang isbat, awal puasa ramadhan diperkirakan ada perbedaan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah. Hal ini dikarenakan tidak terlihatnya Hilal di hampir seluruh Indonesia.

i

Hilal Global awal Ramadan 18 Februari dan Hilal Lokal 19 Februari 2026

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah tahun ini menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 2026 atau 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pemerintah mengungkap alasan sidang kali ini digelar di hotel.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik menyampaikan sidang semula akan digelar di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, kemudian, mendadak dialihkan ke Hotel Borobudur.

Biro Humas dan Komunikasi Publik menyampaikan pelaksanaan sidang isbat dialihkan ke Hotel Borobudur Jakarta karena menyesuaikan kapasitas ruangan. Hal itu, katanya, merujuk surat Direktur Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag.

"Merujuk surat Direktur Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, guna penyesuaian kapasitas ruang, pelaksanaan sidang isbat awal Ramadan 1447 H/2026 M dialihkan dari Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag Jl. MH Thamrin, ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat," tulis Biro Humas dan Komunikasi Publik, Selasa (17/2/2026)

Sidang isbat awal Ramadan 1447 H/2026 dimulai pukul 16.30 WIB. 

 

Hasil Pemantauan Hilal 

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya, memaparkan hasil pemantauan hilal penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah H. Pemaparan ini bukan keputusan resmi. Penetapan resmi 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan setelah sidang isbat.

"Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab imkanurrukyat MABIMS jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Ini hisab sifatnya informatif. Kita memerlukan konfirmasi verifikasinya adalah rukyat, yang tentu saja yang kita nantikan nanti untuk bahan untuk penetapan sidang isbat pada malam hari ini," kata Cecep dalam paparannya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2025).

Cecep mengatakan Indonesia mengikuti kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura atau MABIMS. Dia mengatakan posisi hilal saat ini belum memenuhi kriteria itu.

"Elongasi Indonesia, berdasar kesepakatan Bali 2023, minimal 6,4 derajat elongasinya geosentrik. Sementara saudara-saudara kita Malaysia, Singapura, dan Brunei masih menggunakan elongasi toposentrik," jelasnya.

Dia mengatakan hilal sesuai kriteria MABIMS baru terpenuhi lusa.

 

Hilal Lokal dan Global

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi awal Ramadan 2026 atau 1447 Hijriah di Indonesia berbeda. Peneliti BRIN melihat 1 Ramadan diprediksi jatuh pada 19 Februari jika menggunakan hilal lokal.

Prediksi itu disampaikan Koordinator KR Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Mulanya, Thomas mengatakan perbedaan penentuan awal Ramadan kali ini karena ada dua hilal yakni hilal global vs hilal lokal.

"Perbedaan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya karena beda metode (hisab vs rukyat) atau beda kriteria (Wujudul Hilal vs Imkan Rukyat). Perbedaan kali ini karena beda hilal global vs hilal lokal," ujar Thomas kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Thomas menjelaskan hilal global merujuk terpenuhinya kriteria Imkanur Rukyat. Pada waktu magrib nanti, kriteria itu terpenuhi di Alaska. Maka, penetapan awal Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…