SURABAYAPAGI.COM, Sukabumi - Sebuah rumah mewah di Pertigaan Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digerebek polisi Selasa (22/12/2020). Hasilnya, polisi berhasil menemukan empat gudang penyimpanan miras dari dalam area rumah.
Dari empat gudang tersebut, polisi menyita ratusan dus berisi miras. Selain dus miras, ratusan kantong plastik bening berisi cairan dan botol air mineral diduga ciu juga diangkut petugas.
"Jumlah pasti nanti, namun semua yang kita dapat dari sini kita bawa semua ke polres," kata Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi.
Rumah mewah yang digerebek petugas berada tepat di pinggir pertigaan Cikembang. Lokasinya sedikit tersembunyi dibalik area pertokoan, bagian depan rumah terdapat sebuah rumah makan yang masih satu lokasi dengan tempat yang digerebek polisi.
Sebelum diangkut ke kendaraan, belasan dus berisi miras sempat dikumpulkan petugas di area rumah makan itu. Beberapa perempuan penghuni rumah terlihat berkumpul di sudut rumah makan.
"Saya menugaskan kepala bagian operasi saya untuk melaksanakan razia miras memang, saya perintahkan tadi. Untuk jumlah pasti dan data lengkapnya saya masih menunggu laporan dari anggota saya di lokasi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…