Amankan Natal, Lantas Lamongan Bagi Masker ke Jemaat Gereja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Lantas Polres Lamongan Saat membagikan masker ke Jemaat Gereja. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Anggota Lantas Polres Lamongan Saat membagikan masker ke Jemaat Gereja. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jajaran Lantas Polres Lamongan selain membantu membackup pengamanan, juga memberikan masker kepada para jemaat gereja saat merayakan  natalan, karena natalan tahun 2020 ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Korps baju coklat yang mempunyai tugas dan fungsi salah satunya mengatur lalu lintas ini, Jum'at (25/12/2020) memberikan masker gratis ke sejumlah jamaah gereja yang ada di wilayah Lamongan.

Pemberian masker gratis tersebut seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Lamongan
AKP Fybrien Senja, I. L., S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda Fifin Yuli Subagyo adalah bagian dari misi Polisi Satuan Lalu Lintas untuk ikut andil dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sebagai daerah yang perkembangan yang terpapar covid terus bertambah, apalagi dibarengi dengan perayaan natal dan tahun baru, tentu kami di Kepolisian Polres Lamongan ikut terpanggil untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid, salah satunya memberikan masker," terangnya.

Harapannya, masker ini selain digunakan saat berjamaah di gereja juga selalu digunakan oleh masyarakat ketika keluar rumah. "Kami berharap kalau beraktivitas keluar rumah, masker ini tetap dipakai, karena ini sifatnya himbauan yang diwajibkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, selain memberikan masker gratis, Satlantas juga memberikan sosialisasi Operasi Lilin Semeruh 2020. Dimana dalam operasi patuh ini ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat.

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandart SNI, gunakan sabuk pengaman, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus operasi patuh semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak. jir

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…