Pembunuh Janda di Warung Kopi Jombang Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pembunuhan seorang janda pemilik warung kopi di Desa Wuluh kecamatan Kesamben kabupaten Jombang pada Minggu (20/12) lalu akhirnya tertangkap.

Supriadi (34) alias Konting, Warga Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat pers rilis di Halaman Mapolres Jombang, Senin (28/12/2020) mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai harta benda korban, yakni berupa perhiasan. Untuk itu, dirinya sudah menyiapkan peralatan yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Tersangka dan korban ini sudah pernah ketemu sebelumnya. Kemudian ketemuan lagi di hari berikutnya, tapi korban tidak ada di warung. Serta ada inisiatif jelek, mengambil perhiasan dari Waras. Lalu menaruh besi di depan warungnya,” terang Agung.

Pada keesokan harinya (Minggu), korban dan tersangka bertemu kembali. Bahkan korban sempat meminta tolong pada pelaku untuk menagihkan hutang. Setelah kembali ke warung milik korban, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, janda anak satu itu ingin beristirahat lebih dulu karena lelah. Tersangka lantas mengambil pelat besi berukuran sekitar 1 meter di lincak bambu yang telah disiapkan tersangka sebelumnya.

“Tersangka memeluk korban dari belakang, lalu memukul kepala korban. Mereka belum sempat berhubungan suami istri,” terang Agung.

Usai memukul korban, pelaku langsung merampas harta milik korban. Namun saat itu, korban berteriak hingga akhirnya membuat tersangka gelisah.

Tersangka yang ketakutan akhirnya kalap menghabisi korban. Ia memukul kepala korban 9 kali dan dada korban hingga 7 kali menggunakan pelat besi yang sama.

Setelah korban tak bernyawa, tersangka lantas menjarah gelang, cincin, ponsel serta uang Rp 30.000 milik korban lalu kabur.

Jasad korban baru ditemukan pembeli yang datang ke warungnya pada Minggu (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiga hari kemudian, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB, Supriadi diringkus di tempat persembunyiannya di hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang. Timah panas polisi bersarang di kaki kanannya karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka, uang hasil menjarah harta korban digunakan untuk foya-foya.

"Uangnya (hasil menjual perhiasan korban) untuk foya-foya, minum-minum," tandas Supriadi.

Akibat perbuatannya, Supriadi disangka dengan pasal 339 subsider pasal 338 juncto pasal 365 ayat (3) KUHP. Hukuman maksimal 20 tahun penjara sudah menantinya.

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…