Pembunuh Janda di Warung Kopi Jombang Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pembunuhan seorang janda pemilik warung kopi di Desa Wuluh kecamatan Kesamben kabupaten Jombang pada Minggu (20/12) lalu akhirnya tertangkap.

Supriadi (34) alias Konting, Warga Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat pers rilis di Halaman Mapolres Jombang, Senin (28/12/2020) mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai harta benda korban, yakni berupa perhiasan. Untuk itu, dirinya sudah menyiapkan peralatan yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Tersangka dan korban ini sudah pernah ketemu sebelumnya. Kemudian ketemuan lagi di hari berikutnya, tapi korban tidak ada di warung. Serta ada inisiatif jelek, mengambil perhiasan dari Waras. Lalu menaruh besi di depan warungnya,” terang Agung.

Pada keesokan harinya (Minggu), korban dan tersangka bertemu kembali. Bahkan korban sempat meminta tolong pada pelaku untuk menagihkan hutang. Setelah kembali ke warung milik korban, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, janda anak satu itu ingin beristirahat lebih dulu karena lelah. Tersangka lantas mengambil pelat besi berukuran sekitar 1 meter di lincak bambu yang telah disiapkan tersangka sebelumnya.

“Tersangka memeluk korban dari belakang, lalu memukul kepala korban. Mereka belum sempat berhubungan suami istri,” terang Agung.

Usai memukul korban, pelaku langsung merampas harta milik korban. Namun saat itu, korban berteriak hingga akhirnya membuat tersangka gelisah.

Tersangka yang ketakutan akhirnya kalap menghabisi korban. Ia memukul kepala korban 9 kali dan dada korban hingga 7 kali menggunakan pelat besi yang sama.

Setelah korban tak bernyawa, tersangka lantas menjarah gelang, cincin, ponsel serta uang Rp 30.000 milik korban lalu kabur.

Jasad korban baru ditemukan pembeli yang datang ke warungnya pada Minggu (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiga hari kemudian, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB, Supriadi diringkus di tempat persembunyiannya di hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang. Timah panas polisi bersarang di kaki kanannya karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka, uang hasil menjarah harta korban digunakan untuk foya-foya.

"Uangnya (hasil menjual perhiasan korban) untuk foya-foya, minum-minum," tandas Supriadi.

Akibat perbuatannya, Supriadi disangka dengan pasal 339 subsider pasal 338 juncto pasal 365 ayat (3) KUHP. Hukuman maksimal 20 tahun penjara sudah menantinya.

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…