Kapolres Blitar dan Tokoh Agama Sikapi Maklumat Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tokoh agama di Blitar saat memberikan peryataan sikap.
Dua tokoh agama di Blitar saat memberikan peryataan sikap.

i

SURABAYAPAGI, Blitar- Seiring Maklumat Kapolri bernomor 1/I/202,terrtanggal 1Januari 202, Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menyatakan akan melaksanaan Maklumat Kapolri sejak dikeluarkan Maklumat tersebut, pihaknya akan segera memerintahkan di jajaranya segera menyampaikan, menindak lanjuti Maklumat Kapolri.

" Untuk penyampaian Maklumat saat itu langsung kita perintahkan lakukan Sosialisasi termasuk pengawasan terhadap isi dari Maklumat Kapolri, termasuk penyampaian langsung terhadap FPI yang ada di Kabupaten Blitar,"kata AKBP.Ahmad Fanani (Jumat 1/1-2021) di kantornya usai Sholat Jumat di Masjit Polres Blitar.

Seperti dalam Maklumat Kapolri dengan nomor 1/I/2021 yang dikeluarkan tanggal 1 Januari 2021 tersebut, berisi beberapa poin tentang penghentian kegiatan serta penggunaan atribut yang berhubungan dengan FPI.

"Seperti perintah Bapak Kapolri untuk itu saya mengimbau warga masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan,atau simbol simbul dan atribut FPI, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Kapolres menirukan perintah Kapolri.

Sementara itu dengan Maklumat Kapolri, dua Tokoh pimpinan Ponpes di wilayah Kabupaten Blitar sangat sangat mendukung tentang dilarangnya Ormas yang menimbulkan kebencian, ancaman, apalagi bisa menimbulkan perpecahan antar Umat.

" Kami selaku pimpinan Pondok pesatren Samawi Desa Glondong Kec.Sutojayan Kab.Blitar, sangat mendukung Malumat Kapolri, semua itu demi kedamaian NKRI, karena Ormas yang di larang pemerintah (FPI) sering menimbulkan ancaman, kebencian apa lagi dapat menimbulkan kekacauan dengan memakai unsur Agama," ungkap pimpinan Ponpes Samawi.

Di sisi lain, Pimpinan Ponpes Ro'idzatul Qasanah Kec.Kanigoro Kab.Blitar, Ahmad Mudofi Ismail S.AG M.AG menyatakan dan nendukung Maklumat Kapolri sepenuhnya yang telah membubarkan organesasi yang ingin merongrong ,merusak persatuan dan kesatuan NKRI yaitu FPI.

"Untuk itu mari kita bersama TNI dan POLRI dan masarakat bersama sama untuk menjaga NKRI dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sehingga tidak timbul perpecahan Bangsa dan merusak ke aneka ragaman beragama," papar Ahmad Mudofi Ismail. Dengan Maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan penggunaan simbul dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,

Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani, koordinasi dngan Satpol.PP untuk untuk menertibkan spanduk, banner, serta hal lain yang berkaitan dengan FPI yang di bantu TNI dan Polres Blitar.

Mengakhiri pertemuan Kapolres dan dua Pimpinan Ponpes di Masjid Polres Blitar (1/I-2021) Kapolres berpesan pada Masarakat sesuai dngn Maklumat Kapolri, salah satunya masyarakat diminta untuk tidak mengakses , mengunggah, dan menyebarluaskan konten-konten terkait FPI, baik di website dan media sosial.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maupun diskresi kepolisian," tegas Kapolres Blitar teruskan perintah Kapolri.Les

Berita Terbaru

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…